Di tengah pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (20/12) muncul dua orang mengenakan pakaian serba hitam duduk di halaman depan gedung KPK. Ini merupakan aksi kritik yang ditujukan kepada KPK.
-------
DUA orang tersebut membawa tungku anglo kecil dengan taburan bunga warna-warni di atasnya. Arang di dalam anglo kemudian dibakar. Lalu asap mengepul, beterbangan. Tapi, aksi itu bukan praktik perdukunan. Melainkan hanya teatrikal mengusir roh jahat ala dukun kebanyakan.
“Dukun ini melakukan aksi untuk menolak pimpinan (KPK) yang diduga banyak persoalan,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Selain dua orang pemeran dukun, aksi itu juga diikuti beberapa anggota koalisi masyarakat sipil. Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan tolak pimpinan bermasalah.
Kurnia mengatakan masuknya pimpinan bermasalah dianggap sebagai roh jahat yang harus diusir jauh-jauh. Karena itu, dia mengibaratkan dukun tersebut sebagai pengusir roh jahat yang mengerubungi KPK. “Kami mengibaratkan orang-orang yang punya persoalan sebagai roh jahat, sehingga harus diusir dari KPK,” sindirnya.
Para pegiat antikorupsi menyebut pihaknya akan tetap mengkritisi pimpinan KPK yang sedari awal dianggap melenceng dari semangat pemberantasan korupsi. Mereka pun pesimistis Firli cs akan membawa KPK menuju perubahan lebih baik. “Sedari awal, kami pesimis 5 orang ini akan membawa perubahan yang lebih baik,” tukasnya.
Setelah aksi teatrikal mengusir roh jahat itu, puluhan massa yang mendukung masuknya pimpinan KPK baru gantian melakukan aksi di depan gedung. Berseberangan dengan koalisi masyarakat sipil, kelompok yang terdiri dari perempuan dan pemuda itu justru mendukung Firli cs sebagai penerus Agus Rahardjo dkk.
BUKTIKAN JANJI INDEPENDENSI
Struktur Dewan Pengawas (Dewas) KPK akhirnya terbentuk. Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewas bersama lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, kemarin (20/12).
Lima nama Dewas itu adalah Tumpak Panggabean yang menjabat ketua, kemudian Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsudin Haris, dan Harjono sebagai anggota. Presiden Joko Widodo mengatakan, lima nama tersebut merupakan orang-orang yang selama ini dikenal baik dan punya kapasitas yang dibutuhkan.
“Memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum,” ujarnya usai pelantikan.
Jokowi menuturkan, dirinya sengaja memilih anggota dengan latar belakang yang berbeda. Mulai dari hakim pidana, mantan hakim konstitusi, hingga akademisi. Harapannya, kombinasi itu bisa memberikan warna dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap lembaga KPK.
Jokowi berharap, keberadaan dewas dapat memaksimalkan kerja KPK sehingga tercipta pemerintah yang bersih. “Pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. Secara umum Dewas bertugas memastikan kerja pemberantasan korupsi dilaksanakan secara benar oleh lembaga KPK.
Untuk target lima tahun ke depan, dirinya ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan jajanan komisioner. Nantinya, hal-hal yang dikerjakan oleh pimpinan KPK akan diawasi. “Tapi jangan lupa kami bukan penasehat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Guna memaksimalkan kerja Dewas, Tumpak juga menegaskan pihaknya akan menyiapkan aturan etik bagi internal Dewas. “Walaupun UU tidak mencantumkan, tetapi tentunya secara internal dewas harus punya kode etik,” imbuhnya.
Mantan Plt ketua KPK 2009-2010 itu menambahkan, meski UU KPK menimbulkan penolakan publik. Namun faktanya sudah disahkan menjadi hukum positif. Sehingga harus dilaksanakan secara maksimal.
Anggota Dewas KPK Artidjo juga menyadari, kehadiran dewas menimbulkan skeptisme publik. Namun dia memastikan akan bekerja profesional dan tetap menjaga independensi. Sikap itu juga akan dijalankan dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja penyidik KPK. Termasuk dalam izin penyadapan, penggeledahan ataupun penyitaan. Semuanya didasarkan pada mekanisme, bukan kepentingan.
”Ukurannya nanti ya kemasukakalan. Harus wajar. Ada bukti tertentu yang cukup. Ya standar koridor hukum sudah jelas,” ujarnya. Dia memastikan untuk bekerja secara lurus. “Itu tentu sesuai UU. Bagaimana prosedurnya izinnya,” imbuhnya.
Sementara anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut mekanisme perizinan penyadapan tidak akan menjadi persoalan. Berdasarkan pengalamannya di pengadilan, selama ini penegak hukum lain juga melakukan hal yang sama. Dan izin selalu diberikan.
”Saya kan kerja di pengadilan juga. Izin-izin berjalan dengan lancar, biasa, tidak ada masalah,” tuturnya.
Yang terpenting adalah dasar atas permintaan penyadapan tersebut berdasar. “Ya lihat dulu to permasalahannya seperti apa,” imbuhnya. Untuk itu, komisioner dan Dewas KPK akan berdiskusi lebih lanjut untuk membahas teknisnya.
Anggota Dewas Harjono menambahkan, meski dibentuk oleh Presiden, jajarannya tidak otomatis tunduk pada presiden. Sebaliknya, pihaknya akan menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan UU. “Prinsip utamanya kan professional dan independen,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri optimistis tidak akan ada masalah dengan dewas. Masing-masing, akan menjalankan fungsinya. Soal rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK, Firli menyikapi santai. Pihaknya akan memperbaiki apa yang masih kurang.
”Yang mana yang lemah kita perkuat begitu saja, biasa saja, kita bangun KPK lebih baik,” ujarnya. Firli juga menegaskan, selama lima tahun ke depan tidak ada perbedaan antara pencegahan dan penindakan. Sebab, semuanya akan dikerjakan.
Lantas, bagaimana dengan penolakan yang muncul dari pegawai KPK? Dia yakin tidak ada masalah. Firli mengklaim, mundurnya sejumlah pegawai KPK tidak terkait dengan pimpinan baru ataupun perubahan kelembagaan. Sejak dulu, kata dia, pegawai mundur sudah terjadi sebagai dinamika yang normal.
”Waktu saya deputi, tiga orang yang mengundurkan diri. Satu karena nikah, dua karena bekerja di instansi lain, tiga dia mendapat pekerjaan lain sama dengan 12 ini, jadi itu tidak ada kaitan,” tuturnya. Dia yakin pimpinan dan pegawai akan berkolaborasi dengan baik.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap dilantiknya Dewas dan pimpinan KPK baru dapat menciptakan penanganan korupsi lebih intensif. “Tapi lebih pada upaya pencegahannya ya, bukan pada penindakannya,” katanya di sela kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 di Kota Banjarbaru kemarin.
Ma’ruf menuturkan mekanisme pencegahan korupsi itu sudah ada. Untuk itu dia mengatakan mekanisme itu harus dijalankan supaya kesempatan untuk korupsi harus bisa dicegah. “Nah itu yang kita harapkan dengan KPK sekarang,” jelasnya.
Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, pencegahan sangat penting. Sebab jika korupsi sudah terjadi, otomatis uang negara sudah diambil koruptor. Nah ketika uang sudah diambil koruptor atau telah terjadi kerugian negara, tidak mudah untuk dikembalikan. Untuk itu dia menegaskan upaya pencegahan itu sangat penting supaya tidak sampai terjadi kerugian negara.
MK HARAPAN MASYARAKAT
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut KPK sejatinya adalah organisasi yang dalam bekerja harus mengandalkan sistem. Bukan lembaga dewas. Karena itu, Asfin menyebut mengandalkan dewas kepada kelompok orang itu salah arah. “Kalau orang, maka orang itu akan mudah atau pasti diganti (dengan orang lain),” paparnya.
Asfin tetap berpendapat bahwa memasukkan dewas ke dalam KPK merupakan bagian dari pelemahan pemberantasan korupsi. Keberadaan dewas yang salah secara sistem tersebut, kata Asfin, mempertegas agenda pelemahan itu.
“Dan yang perlu dicatat, masak dewas menjalankan operasional (penindakan KPK)?,” ujarnya.
Menggugat UU KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih menjadi harapan koalisi masyarakat sipil untuk memperbaiki keadaan sekarang. Asfin mengatakan upaya menggugat UU itu merupakan salah satu cara untuk mengurai kebingungan yang dibuat Jokowi dengan memasukkan dewas dalam sistem kerja KPK. “Memang bingung lama-lama,” tuturnya. (far/tyo/lum/wan/mia/jpg/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan