TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan paparan virus corona atau Covid-19 di Kaltara yang hingga saat ini belum dapat terbendung.
Salah satunya dengan mendirikan posko pengamanan di Kilometer 57 perbatasan antara Bulungan-Berau. Bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kaltara melalui jalur darat tersebut, diwajibkan bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat rapid antigen dengan hasil negatif.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Santiaji Pananrangi mengatakan, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi bagi yang tidak dapat menunjukkan surat rapid antigen saat melintas di jalur tersebut dengan melakukan rapid antigen gratis.
"Sekarang ini kita masih tahap sosialisasi, jadi masih ada pelayanan yang dilakukan di posko pengamanan ini," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Minggu (7/3).
Hal ini dilakukan sembari menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disahkan. Jika Perda AKB ini nanti sudah disahkan atau ditetapkan sebagai dasar hukum tetap, maka penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan sesuai ketentuan.
"Saat ini rancangan perda prakarsa Pemprov Kaltara itu sudah masuk dalam tahap pembahasan. Harapannya perda ini dapat segera disahkan bersama antara legislatif dan eksekutif," katanya.
Disebutkannya, dari beberapa rancangan perda yang dibahas tahun ini, baik itu prakarsa pemprov maupun inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semuanya memang penting, tapi tentu ada yang lebih penting untuk diprioritaskan penyelesaiannya.
Selain itu, pendirian posko pengamanan ini juga dilakukan dalam mencegah masuknya virus corona B117 yang merupakan varian baru dari Covid-19 ke provinsi termuda Indonesia ini. "Pengetatan pintu masuk ini merupakan perintah Pak Gubernur (Zainal Arifin Paliwang) agar kita bisa menekan terjadinya tambahan kasus di Kaltara," tuturnya.
Ditegaskannya, meski seseorang yang melintas itu sudah mengantongi surat rapid antigen, tetap akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas yang berjaga di posko tersebut. Sebab, virus ini tidak diketahui kapan dan di mana seseorang itu akan tertular.
"Di sini kita tidak pilih-pilih dalam melakukan pemeriksaan. Tidak terkecuali, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda enam," tegasnya.
Jika ada yang hasil rapid antigen-nya positif di posko tersebut, maka akan ditindaklanjuti penanganannya. Jika dia warga Kaltara, maka akan ditangani oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara dan Bulungan. Jika dari luar seperti Berau, maka akan dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 Berau.
"Penguatan penanganan dampak Covid-19 ini akan terus kita lakukan. Harapannya, seluruh elemen masyarakat dapat selalu berkoordinasi dalam rangka melakukan pengamanan di setiap jenjang mulai dari tingkat RT," tuturnya.
Kemarin (6/3), kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) tembus 10 ribu kasus. Estimasinya, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kaltara ini masih akan terus bertambah.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara, total yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini sudah 10.040 kasus, setelah adanya tambahan 61 kasus baru kemarin.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, 61 kasus konfirmasi positif baru itu terdiri dari 22 kasus di Kabupaten Bulungan, 10 kasus di Kabupaten Tana Tidung, dan 29 kasus di Kota Tarakan.
"Tambahan ini berasal dari kasus transmisi lokal/suspek, transmisi lokal, kontak erat, dan klaster perusahaan," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi kemarin.
Selain itu, untuk yang dinyatakan sembuh kemarin bertambah 35 orang, yang tersebar di Tarakan 19 orang, di Bulungan 11 orang, dan di Tana Tidung 5 orang. Dengan tambahan 35 orang yang sembuh baru ini, maka total yang sembuh di Kaltara menjadi 8.024 orang.
Dari total yang sembuh ini, paling banyak di Tarakan dengan jumlah 3.981 orang, kemudian di Bulungan 1.957 orang, lalu Nunukan 1.000 orang, setelah itu baru Malinau dengan jumlah 814 orang, dan terakhir Tana Tidung 272 orang.
Sementara, untuk kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, kemarin tidak ada tambahan. Sehingga jumlahnya masih tetap 155 orang, degan rincian 94 orang di Tarakan, 6 orang di Malinau, 17 orang di Nunukan, 3 orang di Tana Tidung, dan 35 orang di Bulungan.
"Kalau untuk yang masih dirawat di Kaltara, itu tinggal empat kabupaten/kota saja lagi, yaitu Tarakan, Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung. Sedangkan Malinau sudah zero kasus," sebutnya.
Berdasarkan data yang ada, total yang masih dirawat kemarin sebanyak 1.861 orang, dengan sebaran di Tarakan 1.313 orang, di Nunukan 51 orang, di Tana Tidung 114 orang, dan di Bulungan 383 orang.
"Saat ini upaya pencegahan masih terus dilakukan, salah satunya dengan mendirikan posko pengamanan di Kilometer 57 perbatasan Bulungan-Berau. Harapannya upaya ini bisa efektif," tuturnya. (iwk/eza)
Kaltara Tembus 10 Ribu Kasus
Editor : anggri-Radar Tarakan