Meski saat ini beberapa titik kerusakan jalan sudah diperbaiki, namun masih terdapat beberapa jalan alternatif yang mengalami kerusakan parah. Seperti di Jalan Lestari Kelurahan Karang Harapan, Jalan Pantai Amal Kelurahan Pantai Amal, Jalan Damai Bakti Kelurahan Karang Harapan dan beberapa lainnya.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Muhammad Hanafiah menegaskan beberapa waktu lalu pihaknya sudah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan membahas persoalan ini. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menangani jalan rusak di Tarakan. Kendati upaya perbaikan itu belum cukup jika hanya dilakukan pada jalan protokol saja.
“Memang upaya perbaikan saat ini sudah ada, beberapa kelurahan masyarakat sebelumnya sudah ditindaklanjuti tahun lalu. Tapi ada beberapa yang belum tersentuh perbaikan seperti di Jalan Lestari dan Jalan Damai Bakti belakang kandang buaya Persemaian yang sebagian jalan belum teraspal sama sekali. Itu warga di sana mengeluhkan jalan berlumpur dan banyak lubang. Jalan itu juga digunakan masyarakat yang jadi jalan alternatif menuju Juata Permai,” ujarnya, Minggu (7/1).
Selain itu, sebagian jalan menuju Pantai Amal juga membutuhkan perbaikan lantaran tergerus longsor. Menurutnya, meski jalan tersebut berada cukup jauh dari pusat kota namun cukup banyak masyarakat yang melintasi jalan tersebut. Apalagi jalan tersebut terdapat destinasi wisata dan beberapa fasilitas layanan pemerintah seperti sekolah, puskesmas, kantor kelurahan dan kecamatan.
“Di amal itu juga rusaknya cukup parah. Itu bahaya sekali kalau malam apalagi Penerangan di sana terbatas. Sebenarnya tahun lalu sebenarnya kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PU Tarakan. Cuma kami kira 2023 sudah tertangani semua. Ternyata masih ada yang belum,” jelasnya.
Ia membeberkan tahun ini anggaran perbaikan jalan yang dialokasikan sebesar Rp 26 miliar. Sehingga ia menegaskan tahun ini beberapa titik jalan akan diperbaiki. Namun demikian ia meminta kepada DPUPR akan melakukan eksekusi secepatnya agar tidak ada lagi korban kecelakaan akibat jalan rusak.
Kendati tidak memiliki wewenang menentukan pemenang tender, namun pihaknya berkewajiban mengawal perbaikan jalan rusak yang ada di Kota Tarakan. Termasuk memastikan pekerjaan berjalan dengan baik untuk memberi kemanan dan kenyamanan pada masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Untuk 3 bulan pertama itu masih perencanaan, bulan selanjutnya pasti sudah pengerjaan. Akan kami kawal prosesnya. Kami memastikan proses pengerjaan berjalan baik dan sesuai SOP pekerjaan,” jelasnya. (zac/lim)