Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bagi-Bagi Uang saat Masa Tenang

uki-Berau Post • 2019-04-17 14:03:54

TANJUNG SELOR – Masa tenang jelang pencoblosan hari ini, sedikit tercoreng dengan dugaan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oknum di wilayah Tanjung Palas Barat. Bawaslu Bulungan melalui komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaifudin, membenarkan dugaan tersebut.

Kepada harian ini kemarin (16/4), Syaifudin mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terhadap dugaan money politic di Tanjung Palas Barat itu. “Kami terima laporan dari masyarakat bahwa ada yang bagi-bagi uang di Tanjung Palas Barat. Kejadiannya sekitar kemarin (Senin) malam, tapi laporannya baru masuk tadi (kemarin, red),” ungkapnya.

Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan kajian mendalam. "Laporan masuk ini kami langsung kaji apakah terpenuhi secara materiil dan lain-lain. Untuk barang bukti sudah ada pada kami,” kata dia.

Selain di Tanjung Palas Barat, laporan serupa juga diterima pihaknya terjadi di wilayah Tanjung Palas Utara. Namun pihaknya masih menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. “Kalau yang di Tanjung Palas Utara masih informasi awal. Kami sudah meminta Panwascam untuk mengecek kebenarannya,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan, bahkan hingga pagi hari jelang pencoblosan. Bukan hanya itu, Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan hingga hasil pencoblosan diumumkan.

Ahmad menjelaskan, dari tiga hari pengawasan di masa tenang, pihaknya menemukan beberapa hal yang menjadi potensi kerawanan jelang pencoblosan. "Ada beberapa hal yang kita temukan. Ada masa yang berkumpul dan bisa menjadi potensi kerawanan. Makanya ketika ada masa yang berkumpul-kumpul, kami datangi. Biasanya mereka berkumpul di satu tempat pada malam hari hingga tengah malam. Itu yang kami antisipasi," ujarnya.

Namun kebanyakan, ketika pihaknya menemukan kumpulan masa saat malam hari, kumpulan tersebut langsung membubarkan diri ketika didatangi.

"Petugas di kecamatan lain sudah ada koordinasi melakukan hal yang sama. Ini kita lakukan agar tidak ada kita dapati hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Selain mengantisipasi adanya masa yang melakukan aksi kumpul-kumpul jelang pencoblosan, kerawanan lain seperti money politic juga terus ditelusuri Bawaslu Bulungan. Menurutnya, potensi money politic cukup besar. Oleh sebab itu, dengan patroli yang dilakukan, diharapkan bisa meminimalisasi kemungkinan terjadinya money politic.

"Money politik itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bukan hanya di sekitar TPS," kata dia.

Ia menjelaskan, pemahaman money politic bukan sekadar memberikan uang ataupun barang saja. Tapi bentuk perjanjian juga masuk dalam pelanggaran pemilu jenis money politic. Sanksi yang diterima pelaku money politic, baik bagi orang yang menerima, tim atau calon yang memberikan, dikatakannya sangatlah tegas.

"Jika ketahuan selama masa tenang, maka sanksi yang diterima adalah 4 tahun penjara. Namun jika lewat masa tenang, sanksinya 3 tahun penjara dan denda Rp 36 juta," jelasnya.

Sementara bagi calon yang terbukti melakukan money politic, jika nantinya terpilih akan dibatalkan dan tidak akan dilantik sebagai wakil rakyat. (*/fai/udi)

Editor : uki-Berau Post
#politik #pemilu