TANJUNG SELOR - Pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) di tingkat provinsi masih berjalan.
Dari hasil vermin sementara, sejumlah nama terdata memiliki data ganda. Hal ini juga masih dilakukan pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara). Berdasarkan data yang diterima, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menyatakan, ada 8 orang bacaleg memiliki data ganda. KPU Kaltara melakukan vermin secara menyeluruh.
“Kita temukan beberapa untuk sementara. Namun tidak menutup kemungkinan ini masih akan ada ataupun bisa saja hanya itu,” ungkapnya, Selasa (30/5).
Pihaknya masih akan terus memeriksa, apakah masih terdapat data ganda atau tidak. Bahkan di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ketika terdapat data ganda. Maka secara otomatis dapat diketahui.
“Jika ditemukan, maka kami akan melakukan klarifikasi kepada parpol dan bakal calon legislatif. Ada proses yang berjalan dalam tahapan verifikasi administrasi,” jelasnya.
Sejumlah nama yang diketahui memiliki data ganda, meliputi ada yang ganda di DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Bahkan diketahui, ganda tersebut antara parpol.
“Ada kami temukan namanya berada di dua parpol. Ini yang nantinya akan kita lakukan klarifikasi,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, dalam data bacaleg yang dirilis oleh KPU Kaltara, ada sejumlah nama yang juga diketahui kembali mencalonkan diri. Namun dengan parpol yang berbeda. Melihat daftar nama yang diajukan parpol peserta Pemilu, memang ditemukan nama-nama yang dikenal dari partai A di pengajuan berada di partai lainnya.
“Itu jadi hak mereka, mau di parpol mana saja. Yang jelas KPU prinsipnya melakukan verifikasi sesuai aturan,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post