Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Petugas Temukan Sajam Rakitan dalam Lapas Tarakan

izak-Indra Zakaria • 2023-10-18 19:57:00
SIDAK KAMAR HUNIAN: Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan memeriksa isi kamar di Blok Delta, Senin (16/10) lalu.
SIDAK KAMAR HUNIAN: Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan memeriksa isi kamar di Blok Delta, Senin (16/10) lalu.

TARAKAN - Kamar hunian warga binaan kembali disidak petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Senin (16/10) lalu. Alhasil, petugas menemukan 8 buah senjata tajam (sajam) rakitan, sarung, peralatan elektronik hingga barang berbahan dasar kaleng.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Andhika Abrian mengakui, telah memeriksa kamar hunian di Blok Delta, kamar 14. Ada 29 warga binaan yang berada dalam kamar tersebut. Hasilnya ditemukan 8 buah sajam dan beberapa sarung.

“Sajam ditemukan tersebar. Ada yang di dalam toilet dan area kolong (tempat tidur). Handphone tidak ditemukan,” ujarnya, Selasa, (17/10).

Barang bukti sarung diduga digunakan sebagai tempat tidur. Dengan cara melilit kasur dan mengikat ujung sarung untuk dijadikan ayunan. Alasan pemilik sarung, sudah tidak ada jarak untuk tidur.

“Karena di dalam sudah over, mereka engga bisa tidur di lantai semua. Ada beberapa tidur bergantung. Itu juga sarung yang kami amankan. Sekaligus menghindari gangguan kamtib,” ungkapnya.

Pemilik barang bukti sajam, hingga kini tak ada yang mengakui. Hasil penelusuran petugas, sajam rakitan tersebut dibuat di dalam lapas. Sementara sajam rakitan terbuat dari sikat gigi yang sudah diruncingkan. Ada juga sajam rakitan terbuat dari potongan besi.

“Kalau keluar masuknya warga binaan maupun pegawai selalu kami lakukan pemeriksaan rutin. Tak pernah ditemukan (barang terlarang). Kalau besi didapat dari pintu yang sudah keropos, dicongkel dan dijadikan pisau. Kemungkinan seperti itu. Untuk gagang pisau terbuat dari kayu, karena banyak kayu di dalam,” bebernya.

Tak sampai disitu, pihaknya kembali menggeledah kamar di Blok Anak, Selasa (17/10). Namun tidak ditemukan barang terlarang yang berada di dalam kamar warga binaan. Pemeriksaan di beberapa kamar dilakukan secara acak. Selanjutnya barang hasil sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Meski begitu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada 25 warga binanaan atau tamu pendamping (tamping). Namun tidak menemukan adanya tamping yang positif mengonsumsi narkotika.

“Kalau untuk tamping luar, kami agendakan pasti tes urine. Buat menjaga integritas mereka juga terhadap pekerjaan,” tegasnya.

Untuk meminimalisir masuknya barang terlarang di kamar hunian, pihaknya akan lebih sering melakukan penggeledahan. Dalam kurun waktu sebulan, sudah melakukan razia 8 kali. Meski Divpas Kanwil Kemenkumham Kaltim memerintahkan razia sebanyak 5 kali dalam sebulan.

“Dalam dua blok itu dijaga satu petugas. Sewaktu rolling ke blok lain, kemungkinan warga binaan merakit. Itu yang menyebabkan kurang terpantau dan kurang tenaga juga,” tuntasnya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Lapas/Rutan