Pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia bakal dilaksanakan dalam dekat ini. Itu berdasarkan hasil koordinasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara.
Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol FJ Ginting menyampaikan sesuai dengan informasi awal yang ia terima deportasi akan difasilitasi KJRI Kota Kinabalu. Dan rencananya akan dilaksanakan dalam dekat ini jika tidak ada perubahan.
“Deportasi rencananya akan dilaksanakan dalam dekat ini, jika tidak ada perubahan. Informasi awal hasil komunikasi dengan KJRI Kota Kinabalu,” ucap Kombes Pol FJ Ginting kepada Radar Tarakan.
Dijelaskan, sesuai dengan informasi awal jumlah PMI yang akan dipulangkan ke tanah air melalui Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan sebanyak 280 orang. Kemudian, penanganan PMI yang dideportasi dilanjutkan BP3MI Kaltara. Para PMI yang dideportasi telah menjalani proses penahanan di tiap depot tahanan imigresen (DTI) yang ada di Sabah, Malaysia. Sesuai dengan data sebelumnya pelanggaran yang dilakukan umumnya over stay, masuk secara ilegal dan pelanggaran kriminal lainnya.
“Jumlah sebanyak 280 orang berdasarkan informasi awal. Jika sudah pasti akan disampaikan melalui surat resmi. Selanjutnya dari kita tindak lanjuti. Pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.
Informasi ini dikuatkan dengan pernyataan Pelaksana Fungsi Jasa Konsuler dan Pelindungan WNI dari KJRI Kota Kinabalu, Mohamad Nurdin. Sesuai dengan komunikasi dan koordinasi antara KJRI Kota Kinabalu den BP3MI Kaltara akan dilakukan dalam dekat ini. “Kami sudah memberikan informasi ke BP3MI Kaltara kalau untuk rencana deportasi dilakukan Februari nantinya,” imbuhnya. (akz/lim)