Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

200 Ribu Kendaraan di Tarakan Belum Bayar Pajak, Nilainya Mencapai Rp 150 Miliar

Radar Tarakan • 2024-03-18 12:45:00
PAJAK KENDARAAN: 200 ribu kendaraan roda dua dan empat yang di Kaltara didapati belum bayar pajak. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
PAJAK KENDARAAN: 200 ribu kendaraan roda dua dan empat yang di Kaltara didapati belum bayar pajak. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

Pajak kendaraan merupakan salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang terbesar. Namun didapati realisasi PAD dari pajak kendaraan di Kaltara belum maksimal. Dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara akan lebih memaksimalkan PAD dari sektor pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Kaltara mengatakan, pihaknya akan akan menekan wajib pajak bagi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). "Jumlah KTMDU di Kaltara itu cukup banyak, yaitu mencapai 200 ribu kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya.

Dengan jumlah KTMDU yang masih cukup banyak, dinilai belum memaksimal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari 200 ribu KTMDU di Kaltara, dari hitungan Bapenda Kaltara nilai pendapatan yang bisa diraih bisa mencapai Rp 150 miliar. Diketahui, kendaraan yang dikategorikan sebagai KTMDU, merupakan kendaraan yang sejak dibeli namun belum pernah membayar pajak.

"Kita punya potensi yang belum tergali di pajak kendaraan bermotor. Nanti  kita punya kewenangan di alat berat dan ini salah satu yang bisa mendongkrak PAD kita," bebernya.

Dari 200 ribu kendaraan yang termasuk KTMDU, paling banyak ditemukan di Kota Tarakan dan Tanjung Selor. Tomy berharap dengan adanya Perda baru yang mengatur terkait pajak daerah dan retribusi daerah, pihaknya bisa memaksimalkan PAD di tahun ini. Terkait dengan KTMDU, pihaknya akan mengoptimalkan pendataan serta penarikan pajak di Tahun ini. "Untuk PKB di Kaltara memang belum optimal dan tahun ini akan kita coba maksimalkan," bebernya.

Diakui Tomy, di tahun ini PAD Kaltara ditargetkan bisa terealisasi senilai Rp 1,1 triliun. Sebenarnya PAD di Kaltara tiap tahun mengalami peningkatan. Selain pajak kendaraan, sektor baru penyumbang terbesar PAD bagi Kaltara yaitu  air permukaan (AP) diharapkan bisa menyumbangkan realisasi di tahun ini.

Selama ini pajak AP belum maksimal, dikarenakan Bapenda Kaltara belum mendapat nilai dasar AP yang diterbitkan oleh kementerian PUPR. "Kemudian dari sektor pertambangan dan perkebunan yang menggunakan AP juga belum terdata dengan baik," imbuhnya. (zar/lim)

Editor : Indra Zakaria