Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

ASN Dilarang Ikut Naik Panggung

anggri-Radar Tarakan • 2019-03-20 11:04:47

TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara). Ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan menyukseskan pemilu serentak 2019 agar menjadi pesta demokrasi yang bersih serta berintegritas.

Terlebih di masa kampanye atau rapat umum menjelang minggu tenang yang dijadwalkan mulai 24 Maret hingga 13 April 2019. 

Ketua Bawaslu Kaltara, Siti Nuhriyati mengatakan, untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut, pihaknya menyiapkan jajaran pengawas untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Terutama (jajaran pengawas) yang sudah ada. Baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan," ujar Siti kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (19/3).

Siti menjelaskan, mempersiapkan jajaran pengawas yang dimaksud, dalam artian melakukan bimbingan teknis dan rapat kerja teknis dalam rangka memperkuat pengawas untuk melakukan proses pengawasan serta memperkuat pemahaman pengawas dalam proses menindak atau menangani laporan atau temuan.

Untuk pelanggaran yang berpotensi terjadi pada masa kampanye besar seperti itu, menurut Siti cukup banyak. Rapat umum yang akan dimulai pada 24 Maret itu merupakan hal yang ditunggu-tunggu, karena di tahapan itu bisa mengerahkan massa dengan jumlah yang banyak.

"Kemudian dilakukan di tempat terbuka, tentu euforia orang berbeda saat berada di dalam ruangan. Nah, ini yang perlu kami antisipasi. Karena kebanyakan seperti yang lalu-lalu, kebanyakan melibatkan anak-anak," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), jika ingin mengikuti penyampaian visi dan misi para calon peserta pemilu, tinggalkan semua atribut ASN-nya.

"Artinya, berpakaian biasa dan jangan menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas dan lain sebagainya. Dan yang paling aman, dekati pengawas. Karena dalam kegiatan seperti itu pasti selalu ada pengawas yang menggunakan atribut," bebernya.

"Termasuk tidak boleh naik ke panggung. Itu sudah jelas, sejauh ini ASN masih ditoleransi untuk mengikuti penyampaian visi dan misi saat kampanye. Karena mereka (ASN) masih punya hak pilih yang harus mengetahui visi dan misi dari para calon," sambungnya.

Paling tidak, itu dijadikan tolok ukur untuk menentukan pilihannya di bilik suara nantinya. Sejauh ini, Bawaslu mengapresiasi Pemprov Kaltara yang telah melaksanakan beberapa kegiatan mengenai pemberian pemahaman soal netralitas ASN di pemilu tahun ini.

"Ini menunjukkan bagaimana Pemprov Kaltara mencoba semaksimal mungkin untuk menghindarkan para ASN-nya untuk terlibat pada politik praktis," tuturnya. Untuk diketahui, sejauh ini Bawaslu sudah menangani satu kasus dan putusannya sudah turun dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (iwk/zia)

 

Editor : anggri-Radar Tarakan
#asn #pemilu