Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Seleksi Sekkot Belum Disetujui Mendagri

uki-Berau Post • 2019-04-19 15:08:41

TARAKAN – Seleksi penerimaan sekretaris Kota Tarakan definitif masih belum bisa dilaksanakan. Wali Kota Tarakan Khairul mengaku izin dari Menteri Dalam Negeri belum diterima.

Sejauh ini, diakuinya hanya ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pembentukan panitia seleksi (pansel). “Persetujuan dari Gubernur ke Mendagri, sudah. Kemarin kan lagi sibuk pemilu, apalagi Menteri Dalam Negeri pasti membidangi itulah menjadi koordinatornya. Harapan kita setelah pemilu kita terima fisiknya (izin),” ujar Khairul ditemui Harian Rakyat Kaltara di ruang kerjanya, Kamis (18/4). 

Meski belum mendapat persetujuan dari Mendagri, Khairul memperkirakan panitia seleksi kemungkinan telah mempersiapkan rencana seleksi. Sehingga begitu mendapatkan surat izin, pihaknya langsung mengumumkan ke publik.

Ditambahkan Khairul, seleksi sekkot nantinya bisa saja dilakukan bersamaan dengan mutasi, sekaligus lelang jabatan untuk pejabat tinggi pratama lainnya. Tergantung dari izin yang diterbitkan Mendagri. 

Secara pribadi Khairul menginginkan hal itu bisa dilakukan bersamaan, mengingat posisi pejabat tinggi pratama yang banyak lowong. Permohonan zin juga sudah diajukannya bersamaan dengan seleksi sekkot. 

“Kalau maunya saya, ya secepatnya. Supaya ini jangan terlalu lama kosong. Banyak yang harus kita kerjakan. Maunya saya begitu, tapi kan enggak tahu nanti dari izinnya apakah bisa begitu,” tuturnya. 

Khairul juga mengakui KASN sudah memberikan lampu hijau terkait dimungkinkannya mutasi dan lelang jabatan untuk pejabat tinggi pratama, dengan telah terbitnya rekomendasi tentang pembentukan pansel.  

“Kalau dari pansel KASN keluarnya bersamaan. Jadi dua pansel ini kita sudah dapat. Panselnya beda. Karena, misalnya pansel yang sekda itu harus ada unsur provinsi dan itu Pak Gubernur sudah menugaskan sekprov untuk menjadi anggota pansel. Selebihnya empat dari ekternal, dari akademisi, tokoh masyarakat. Lalu pansel untuk pejabat tinggi pratama lainnya eselon II B, salah satunya anggotanya penjabat sekretaris daerah,” bebernya. (mrs/fen)

Editor : uki-Berau Post
#pemerintahan