Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kristen Ortodoks Belum Ditemukan

anggri-Radar Tarakan • Senin, 22 Juli 2019 - 17:27 WIB

TARAKAN- Munculnya ajaran Kristen Ortodoks di Indonesia, menjadi perhatian khusus bagi pihak pemerintah dan masyarakat. Meski belum ditemukan keberadaannya di Kota Tarakan, namun aliran Kristen Ortodoks hingga kini belum diakui di Indonesia.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Saberah mengatakan bahwa Kristen Ortodoks Siberia merupakan aliran agama yang datang dari Timur Tengah dan baru berkembang di Indonesia, di antaranya Malang, Surabaya, dan Jakarta.

“Di Kemenag, agama itu belum terdaftar. Kalau terdaftar pun harus masuk ke Bimas Kristen, kalau diakui bahwa itu masuk kelompok Kristen, maka kami akan mengakui. Tapi sampai sekarang belum terdaftar dan diakui oleh Kemenag,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, masyarakat aliran Kristen Ortodoks belum memiliki tempat khusus untuk beribadah. Sebab pada dasarnya, sebelum mengakui keberadaan agama Kristen Ortodoks, maka Bimas Kristen harus melakukan pengkajian mengenai kesamaan dan perbedaan pada agama Kristen pada umumnya. Jika berbeda, maka Bimas Kristen tidak akan mengakui keberadaan Kristen Ortodoks.

“Kebebasan beragama memang tidak bisa dibatasi. Yang jelas, jangan mengatasnamakan agama tertentu yang memang menolak, misalkan seperti Saksi Yehuwa, karena semua Kristen maupun Khatolik menolak ajaran Saksi Yehuwa, sehingga jangan mengatasnamakan Kristen,” jelasnya.

“Kalau Saksi Yehuwa itu terdaftar di Kemenag, di Dirjen Bimas Kristen. Tapi ketika terdaftar, Saksi Yehuwa tidak menjelaskan secara detail akidah mereka, sehingga akhirnya ditolak karena dianggap tidak sesuai ajaran Kristen. Saya yakin Kristen Ortodoks pun pasti ditolak, karena cara beribadahnya berbeda seperti umat Islam yang salat dan berpuasa,” sambungnya.

Namun, salat umat Kristen Ortodoks menggunakan pakaian biasa dan seorang perempuan dapat menjadi imam. Ini merupakan aturan umum Kristen Ortodoks. Sehingga Kristen Ortodoks sampai saat ini belum terdaftar di Kementerian Agama. Akan tetapi, Saberah mengungkapkan bahwa menurut pantauannya penganut Kristen Ortodoks belum terdapat di Tarakan, sebab pada umumnya Kristen Ortodoks tidak beribadah di Gereja, melainkan dari rumah ke rumah maupun hotel atau ruang pertemuan khusus.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa dirinya menyerahkan kepada forum komunikasi antar umat beragama (FKUB) dan Kemenag yang merupakan ahli agama. Sehingga jika memiliki aliran sesat dan menyimpang dari ajaran agama, maka akan dikembalikan kepada ajaran agama yang bersangkutan.

“Kalau dianggap sesat, ya kami minta kepada para pendeta maupun pastor untuk menilai,” singkatnya. (shy/eza)

Editor : anggri-Radar Tarakan