TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) membantah isu yang beredar di masyarakat terkakit nilai peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diutak-atik.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai pada BKD Kaltara, Waluya menjelaskan, pada dasarnya BKD sifatnya hanya memfasilitasi pelaksanan seleksi saja.
“Kalau nilai itu langusng diserahkan ke IPDN, kita tidak tahu soal itu. Tapi kenapa ada masyarakat yang membuat isu seperti itu, harusnya masyarakat bertanya ke kita dahulu, jangan langsung membuat isu seperti itu,” ungkap Waluyo kepada Radar Kaltara kamarin.
Bahkan dalam tahap seleksi, pengasawan langsung dari pusat, baik itu dari Mabes maupun dari IPDN sendiri. Jika panitia di daerah tidak ada kewenangan sampai ke sana, karena panitia daerah hanya sebatas mamfasilitasi saja. “Kita hanya memfasilitasi saja seperti tempat, konsumsi dan operasional,” bebernya.
Dikatakan, awalnya peserta yang akan mengikuti tes kesehatan sebanyak 58 orang. Tapi karena ada dua orang tidak hadir maka yang ikut hanya 56 peserta. Dari 56 itu hanya 34 peserta saja yang berhasil lolos dan mengikuti tahap ujian psikotes. “Hari ini (kemarin, Red) 34 peserta hadir semua mengikuti ujian,” ujarnya.
Untuk hasil nantinya akan langsung dibawa ke IPDN. Kemudian pada 3 Agustus pengumuman akan disampaikan. Setelah itu, 9 hingga 12 Agustus akan dilakukan pengantaran ke Jatinangor. Selama di Jatinangor, seluruh dokumen peserta akan dicek kembali. “Termasuk kesehatan juga akan dites lagi, jadi nanti akan ada lagi peserta yang gugur,” ungkapnya.
Untuk kuota, tahun ini Kaltara mendapatkan kuota sebanyak 23 kuota. Apakah terpenuhi atau tidak pihaknya belum dapat memastikan. Sebab, di IPDN akan ada lagi tes. “Tapi kalau berdasarkan pengalaman kuota Kaltara selalu terpenuhi, bahkan biasanya lebih,” bebernya.
Sementara untuk kuota setiap tahun, kewenangannya ada di pemerintah pusat, bukan di pemerintah daerah. Jadi kuota se-Indonesia itu tergantung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). “Kuota terbanyak kita itu di tahun 2018 sebanyak 32,” pungkasnya. (*/jai/eza)
Editor : anggri-Radar Tarakan