Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pembangunan PLTA Perlu KLHS

uki-Berau Post • Rabu, 18 Desember 2019 - 16:21 WIB

TANJUNG SELOR – Konteks pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Sungai Kayan, masih dimungkinkan dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Sehingga yang dihitung tidak hanya lingkungan semata, tetapi seberapa besar bagi masyarakat. Baik secara ekonomi maupun sosial, terhadap Sungai Kayan maupun Bahau. Hal itu disampaikan Manager Kampenye Pangan Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Perdana.

Apabila pendekatan hanya pada kawasan dimana PLTA dibangun, tidak terhitung sampai dampaknya. “Penting diingat, bahwa dampaknya tidak hanya ke arah hulu tetapi ke hilir juga,” terangnya, Senin (16/12). Dalam konteks pemerintahan, Pemprov Kaltara dapat meminta pemerintah pusat untuk melakukan KLHS PLTA.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya menyelesaikan semua proses administrasi, daya dukung dan tampung lingkungannya. Apalagi, dalam pembangunan PLTA akan menutup jalur sungai. Jika pemerintah pusat memberi dana besar kepada Pemprov Kaltara, maka potensi yang ada bisa dikembangkan.

Kaltara punya potensi soal energi angin, solar cell dan lainnya. Ada desa di Kaltara yang mulai membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). “Harus terbuka juga, PLTA itu untuk pemenuhan apa saja. Apakah ke kota baru atau kemana. Itu yang juga harus jelas. Jangan sampai tidak transparan,” ungkapnya.

Menurutnya, KLHS tidak terlambat. Mengingat catatan izin untuk memindahkan alat berat pun belum selesai. Harus menjadi pertimbangan, karena belum dimulai proses fisiknya. “Nanti akan lebih mahal jika fisiknya sudah jalan. Penting untuk dipertimbangkan dampaknya, agar ke depan bebannya tidak dilarikan hanya tanggungjawab pemerintah daerah,” tutupnya. (*/fai/uno)

Editor : uki-Berau Post
#plta #Seputar Kaltara