Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Temukan Jemaah dengan Suhu Tubuh di Atas Normal

anggri-Radar Tarakan • Sabtu, 6 Juni 2020 - 17:34 WIB
HARUS DISIPLIN: Petugas masih menemukan jemaah yang tidak menggunakan masker saat memasuki masjid untuk melaksanakan ibadah salat Jumat./SOPIAN HADI/RADAR KALTARA
HARUS DISIPLIN: Petugas masih menemukan jemaah yang tidak menggunakan masker saat memasuki masjid untuk melaksanakan ibadah salat Jumat./SOPIAN HADI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Hari pertama pelaksanaan salat Jumat berjemaah di Masjid Agung Istiqomah, Tanjung Selor kemarin di masa penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 berjalan lancar usai berakhirnya imbauan penutupan tembat ibadah sebulan lalu.

Hanya saja saat pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogun oleh Tim Percepatan Penanganan dan Pencegahan covid-19, ditemukan tiga jemaah dengan suhu tubuh di atas normal. Tak hanya itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinkes Bulungan dan Kodim 0903/Tsr serta instansi terkait lainnya juga menemukan jemaah yang tidak menggunakan masker sebelum masuk masjid.

Lasim, salah seorang yang bertugas mengawasi jemaah masuk masjid menjelaskan ada tiga jemaah yang suhu tubuhnya di atas normal yakni 38 derajat celcius setelah dilakukan pemeriksaan. "Tapi kami coba untuk istirahatkan dahulu 5 menit setelah itu baru dilakukan pengecekan ulang,” ujarnya.

Hasilnya, suhu tubuh kembali normal dan diperbolehkan masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat Jumat berjemaah. Ia menjelaskan, suhu tubuh manusia tinggi bisa disebabkan cuaca panas dan dipengaruhi detak jatung. Termasuk tiga jemaah yang suhu tubuh tinggi, bisa disebabkan selama dalam perjalanan masih memacu detak jantung lebih cepat sehingga suhu tubuh naik. Karena itu, disarankan istirahat terlebih dahulu lima menit.

Sementara untuk yang tidak menggunakan masker, kata petugas dari Dinkes Bulungan ini diberikan masker secara gratis yang disediakan takmir masjid agung. Meski begitu tetap diingatkan untuk ke depan wajib menggunakan masker sendiri dari rumah setiap beraktivitas di luar rumah. Termasuk saat melaksanakan salat berjemaah di masjid. "Rata-rata alasan mereka tidak menggunakan masker, ketinggalan di rumah karena lupa," ungkapnya.

Namun, kata dia, dari semua jemaah yang menjalani salat Jumat di Masjid Agung Istiqomah sebagian besar sudah mengikuti protokol kesehatan. "Yang tak pakai masker sedikit saja tak sampai 10 persen," ungkapnya.

Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono menambahkan, dari laporan petugas di lapangan jemaah yang melaksanakan salah Jumat sudah cukup tertib walaupun masih ada yang tidak menggunakan masker. “Nah, ini mejadi tugas kita bersama termasuk takmir masjid agar yang tidak menggunakan masker ini bisa menggunakan masker,” singkatnya.

Terpisah, Ketua Pengurus Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor, Ahmad Ideham mengatakan pelaksanaan salat Jumat berjemaah di masjid yang berada di Jalan Kolonel Soedtajii sesuai protokol kesehatan. Sebelum masuk masjid semua jemaah wajib melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengikuti cek suhu badan, menggunakan masker dan jaga jarak ketika sudah berada di dalam masjid.

"Alhamdulillah di hari pertama salat Jumat berjemaah pasca ditutup antisipasi penyebaran Covid-19 berjalan lancar," kata Ideham ketika ditemui usai salat Jumat di Masjid Agung Itiqomah Tanjung Selor kemarin.

Sebagian besar jemaah, kata Ideham, sudah mengikuti anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kalau perlu kedisiplinan ditingkatkan lagi demi kebaikan bersama," harapnya.

Termasuk pada saat salat wajib lima waktu. Artinya protokol kesehatan harus tetap diperhatikan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. "Ibadah tetap dilakukan karena kewajiban beragama. Tetapi keamanan juga dijaga dan disiplin mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu di Kabupaten Tana Tidung (KTT), pelaksanaan ibadah salat Jumat juga kembali digelar masyarakat dengan dikeluarkanya surat edaran Bupati yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk beribadah secara berjemaah di masjid. Namun tetap mengacu kepada protokol kesehatan.

Bupati Tana Tidung, H. Undunsyah mengatakan, saat ini warga sudah boleh melaksanakan salat Jumat maupun salat lima waktu lainnya di masjid. “Hampir tiga bulan lebih kita tidak menggelar salat, baik salat sunah maupun wajib di masjid maupun musala, tentu setiap umat muslin rindu berjemaah kembali melakukan salat Jumat yang dikarenakan Covid-19," kata Undunsyah.

Menurutnya, beberapa waktu yang lalu Pemkab bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Tidung telah merapatkan untuk tidak melaksanakan ibadah salat Jumat, tarawih dan Id di masjid maupun musala. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya selaku kepala daerah bisa paham kepada seluruh umat muslim yang ada di KTT, untuk saat ini pemerintah harus tegas karena wabah ini adalah wabah bukan hanya di Indonesia. Tetapi juga wabah seluruh dunia yang mana kita harus menjaga keselamatan kita bersama. Untuk itulah pemerintah mempunyai kebijakan agar masyarakat melakukan kegiatan ibadah di rumah masing-masing," jelasnya.

Diakuinya, keinginan sebagian warga yang ingin melaksanakan salat Idulfitri di masjid. Namun saat itu, kondisinya tidak memungkinkan. Sehingga untuk mengurangi risiko penularan, pihak terkait beserta MUI dan organisasi keagamaan lainya, sepakat meniadakan ibadah di tempat ibadah.

Bupati juga mengingatkan, kebijakan pemerintah membolehkan kembali aktivitas ibadah di tempat ibadah bukan berarti Kabupaten Tana Tidung sudah aman dari Covid-19. Tetapi tetap mengacu kepada standar protokol kesehatan. Seperti setiap saat memakai masker, maupun mencuci tangan.

Dikatakanya lagi, terkait dengan pelonggaran menuju new normal, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tana Tidung telah melaksanakan rapat bersama Kemenag, MUI, Pengurus Masjid, untuk merumuskan kebijakan tentang penyelenggaraan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan kegiatan lainnya.

Hal tersebut menyangkut pemetaan wilayah yang terpapar positif yang harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Izin pelaksanaan beribadah di rumah ibadah tersebut sesuai dengan kewenangan wilayah secara struktur. “Rumusan pelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah ibadah,” ucapnya.

Protokoler kesehatan juga diterapkan pihak masjid seperti, penyediaan tempat cuci tangan, membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan menjaga jarak antara jemaah. "Ini sesuai surat edaran setiap masjid harus menyediakan semua fasilitas itu, ini tetap mengacu kepada protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. Jemaah sebelum masuk masjid wajib cuci tangan dan gunakan masker," jelasnya. (ana/*jai/rko/eza)

Editor : anggri-Radar Tarakan