Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Seluruh Lokasi Karantina Ditutup, Yang Positif Bisa Karantina Mandiri

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 1 Agustus 2020 | 11:37 WIB
Karantina yang sempat diberlakukan di Tarakan kepada pasien positif Covid-19.
Karantina yang sempat diberlakukan di Tarakan kepada pasien positif Covid-19.

KASUS konfirmasi Covid-19 di salah satu perusahaan swasta di Malinau, menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Meski begitu, pada penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal life mulai hari ini, proses screening (pemeriksaan) di pintu-pintu masuk Kota Tarakan sudah tidak diberlakukan. Tak hanya itu, orang konfirmasi Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) pun hanya diwajibkan menjalani karantina mandiri di rumah.

Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan sebelum memasuki Agustus 2020, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh ruang lingkup masyarakat. Pihaknya sudah tidak melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk Tarakan, sehingga setiap penumpang yang datang boleh tiba di Tarakan dan melaksanakan karantina mandiri.

“Penjagaan basis utama itu di RT (rukun tetangga). Jadi masyarakat harus sadar sendiri untuk melakukan karantina mandiri, kalau mau langsung beraktivitas ya langsung PCR (tes polymerase chain reaction) saja. Apalagi kami (Pemkot) sudah menyiapkan PCR dengan harga yang terjangkau,” bebernya.

Jika hasil PCR negatif, maka masyarakat dapat langsung beraktivitas. Namun jika hasil positif, maka masyarakat diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri.

“Sekarang karantinanya enggak harus di rumah sakit. Jadi kalau tidak ada gejala atau kategori ringan dan sedang, maka bisa dirawat di rumah. Tapi di-assesment oleh puskesmas. Jadi kalau hanya gejala begitu tidak dirawat di rumah sakit, ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan WHO sampai virus itu melemah,” jelasnya.

Sehingga antisipasi tersebut dikatakan Khairul telah disampaikan kepada perusahaan-perusahaan pada 23 Juli 2020 dan pada 28 Juli 2020 disampaikan kepada pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tarakan. Kendati demikian Khairul menegaskan bahwa pihaknya tidak bersikap lepas tangan sehingga tetap menerapkan emergency break policy (kebijakan rem darurat) jika perlu. “Tapi saya yakin kalau pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan, maka akan aman termasuk industri,” ujarnya.

 

PASIEN BARU

Seorang warga asal Nunukan terkonfirmasi Covid-19 saat sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Kamis (30/7), sang pasien menjalani pemeriksaan PCR di RSUD Tarakan dan hasilnya positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono kepada awak media melalui pernyataan yang dirilisnya, Jumat (31/7). Disampaikan Aris, identitas pasien terkonfirmasi tersebut adalah DH (28), warga Nunukan Utara.

Dikatakan Aris, kasus tersebut sebenarnya ditemukan di Tarakan. DH merupakan kontak erat dari pasien konfirmasi positif yang dirawat di RSUD Tarakan dari Kabupaten Bulungan. Sejak tanggal 18 Juli, DH memang sudah meninggalkan Nunukan dan baru menjalani pemeriksaan PCR di RSUD Tarakan Kamis (30/7) karena berstatus suspek.

“Hasilnya PCR-nya dinyatakan positif dan dicatat sebagai pasien Nunukan, namun tetap dirawat di Tarakan,” ujar Aris, Jumat (31/7).

Dijelaskan Aris, pasien DH memang ber-KTP Nunukan dan baru genap 14 hari berada di Tarakan tepat pada Jumat (31/7). Gugus Tugas Nunukan sendiri sudah melakukan tracing kontak eratnya sejak Kamis (30/7). Pihaknya menyimpulkan kemungkinan pasien DH tertular dari pasien konfirmasi positif dari Bulungan tersebut.

“Kalau di Nunukan, tidak kami temukan kontak eratnya, kontak erat semua berada di RSUD Tarakan,” tambah Aris.

Dengan adanya penambahan kasus dan masuk didata Nunukan, Gugus Tugas Nunukan akan berkoordinasikan ke pihak provinsi terkait perubahan status Nunukan yang sudah berada di zona hijau. “Kami masih akan koordinasi dulu ke pusat, logikanya masuk data ke kami, pasti berpengaruh ke perubahan status zona Nunukan, karena ada penambahan kasus baru,” jelas Aris.

Meski berstatus zona hijau, Gugus Tugas Nunukan masih menunggu 3 hasil swab dari 3 sampel spesimen diagnosa 3 pasien suspek yang sudah dikirim sebelumnya. Jika hasil dari salah satu diantarnya positif, bisa saja status zona hijau Nunukan kembali berubah.

“Semoga saja negatif, berdoa terus untuk status Nunukan supaya selalu zona hijau,” beber Aris.

 

PELAYANAN RAPID TETAP DIBUKA

Jumlah pasien konfirmasi positif Coronavirus disease (Covid-19) di Bulungan dan Nunukan kembali bertambah. Itu berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy menyampaikan sebanyak 2 orang pria dinyatakan positif Covid-19. Pasien 046 berinisial AP (21) berdomisili di Ardi Mulyo, Tanjung Palas Utara dan pasien 047 berinisial AA (21) domisili Tarakan. Kemudian, DH (48) wanita.

“Tambahan positif 3 orang. Bulungan ada 2 orang AP dan AA. Seta DH asal Nunukan,” ucap Agust Suwandy kepada Radar Tarakan, kemarin (31/7).

Dijelaskan, pasien positif asal Nunukan dugaan sementara merupakan kontak di Tarakan atau transmisi lokal. Saat ini kasus konfirmasi berada di Malinau ada 97 orang 34 dinyatakan sembuh, Bulungan ada 47 orang 41 orang telah sembuh dan Nunukan ada 1 orang tambahan. “Sehingga, Jumlah positif di Kaltara saat ini total ada 284 orang. Di Tarakan 88 positif semua sudah sembuh dan Tana Tidung ada 7 orang juga sudah sembuh,” sebutnya.

Sementara Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan, dr. Heriyadi Suranta menyebutkan adanya tambahan 2 orang pasien positif pihaknya sudah melakukan tracing (penelusuran) kontak. Hingga saat ini tercatat sebanyak 25 orang kontak erat dengan pasien positif. “Data kemarin sebanyak 25 orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien. Berasal dari lingkungan keluarga dan teman-temannya pasien,” jelasnya.

Hasil tracing kontak terharap pasien akan mengikuti karantina mandiri. Sebab, posko karantina yang berada di Kantor Bandiklat BKPSDM Bulungan bakal ditutup terhitung mulai 1 Agustus. Warga yang dikarantina saat ini akan dipulangkan dan dilanjutkan dengan karantina mandiri. “Terakhir ada 10 yang dikarantina. Karena mulai 1 Agustus tempat karantina ditutup. Dari 10 orang hasil swab juga belum keluar. Hasil tracing akan karantina mandiri,” jelasnya.

Terkait calon penumpang yang ingin berpergian tidak lagi menunjukkan surat hasil rapid test atau swab dari KKP ia mengaku mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Namun, untuk pelayanan rapid test tetap dibuka bagi masyarakat yang mau. “Kita ikuti aturan. Karena dari KKP yang mem-validasi. Sementara pelayanan tetap dibuka bagi yang ingin rapid test,” pungkasnya. (shy/raw/akz/lim)

Editor : izak-Indra Zakaria