TARAKAN – Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilaksanakan Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Tarakan, terhadap lokasi kebakaran rumah makan di Jalan Mulawarman.
Hubungan arus pendek di meteran listrik diduga memicu terjadinya kebakaran tersebut. “Sumber api, dugaan kita masih sama seperti saat di awal terjadinya kebakaran. Diduga adanya hubungan arus pendek dari meteran listrik,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Senin (28/12).
Ia mengaku belum mengetahui jika selama ini meteran listrik sudah terpasang sejak kapan. Pasalnya, dari pihak pengelola rumah makan pernah melakukan penambahan daya. Meskipun demikian, pihaknya masih akan mendalami keterangan saksi melalui hasil pemeriksaan.
Tidak menutup kemungkinan, nantinya penyidik akan meminta keterangan pihak PLN Tarakan. Pasalnya, ada keterkaitan soal listrik dalam insiden kebakaran ini. Namun, progres pemeriksaan saat ini masih seputar saksi yang menyaksikan kejadian kebakaran maupun pekerja rumah makan.
“Saksi yang sudah dimintai keterangan baru penjaga rumah makan. Memang dari keterangan saksi, dari awal api sudah besar, bersumber dari meteran listrik itu,” bebernya.
Saat kejadian, lanjut Aldi, para pekerja baru saja menutup aktivitas rumah makan. Hanya saja karyawan masih melakukan pembersihan di dalam rumah makan. Keterangan saksi juga, tidak ada pekerja yang menginap di rumah makan dan baru kembali bekerja keesokan harinya.
“Kalau dari lokasi kejadian, kita amankan bekas meteran listrik di titik awal kebakaran sudah dalam kondisi terbakar dan arang bekas barang yang terbakar. Posisi meteran listrik, ada di depan warung dan jauh dari dapur,” imbuhnya.
Saat ini pita garis polisi dilarang melintas masih terpasang di depan rumah makan lokasi kejadian. Namun, pekerja maupun pemilik rumah makan sudah bisa menyisihkan barang yang bisa digunakan atau membersihkan lokasi kebakaran.
“Laporan polisi juga sudah ada. Sisanya, kita lengkapi keterangan saksi-saksi lagi, kemudian nanti berkembangnya kemana baru kita simpulkan. Hasil olah TKP ini tidak perlu kita bawa ke Laboratorium Forensik di Surabaya, karena jelas kejadiannya dan ada saksi mata yang menyaksikan sejak awal kebakaran,” tuturnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post