Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gabungan Ormas dan Tokoh Agama Surati Kapolres, Sebut Perjudian Terkesan Dibiarkan

izak-Indra Zakaria • Senin, 25 Januari 2021 - 03:01 WIB
ASPIRASI UMAT: Beberapa tokoh agama dan perwakilan ormas, menunjukkan surat sebelum dilayangkan ke wali kota, kapolres, dan ketua DPRD Tarakan, terkait masih maraknya praktik perjudian dan prostitusi di Kota Tarakan, Sabtu (23/1).
ASPIRASI UMAT: Beberapa tokoh agama dan perwakilan ormas, menunjukkan surat sebelum dilayangkan ke wali kota, kapolres, dan ketua DPRD Tarakan, terkait masih maraknya praktik perjudian dan prostitusi di Kota Tarakan, Sabtu (23/1).

TARAKAN – Gabungan Organisasi Masyarakat (ormas) dan Tokoh Agama di Kota Tarakan, menyurati Wali Kota Tarakan, Kapolres dan Ketua DPRD Tarakan.

Surat tersebut untuk meminta keseriusan pemerintah dan aparat, memberantas praktik perjudian dan prostitusi di Tarakan. Pasalnya, disampaikan perwakilan gabungan ormas Syamsi Sarman, kegiatan sabung ayam, togel, hingga prostitusi, masih sangat marak di Tarakan.

Bahkan disebutnya, perjudian sabung ayam sangat sering digelar di Kelurahan Pantai Amal dan Juata Laut. Walau sudah pernah ditertibkan beberapa waktu lalu, kegiatan perjudian di kawasan itu masih kerap dilaksanakan. Sementara untuk judi togel, lanjut dia, masih banyak dibuka di wilayah Kelurahan Sebengkok, Pamusian, Karang Balik, serta Karang Anyar. "Untuk judi togel sebagian besar memanfaatkan warung kopi sebagai tempat penjualan. Sementara lokalisasi yang pernah ditutup Pemkot Tarakan di Jalan Sei Bengawan, disinyalir juga masih buka," jelasnya kepada Rakyat Kaltara.

Dikatakan, surat yang dilayangkan pihaknya, merupakan aspirasi dari umat beragama di Tarakan. Diharapkannya, pihak-pihak berwenang bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut.

"Yang memprihatinkan, aktivitas (perjudian, red) ini terlalu vulgar. Bahkan sabung ayam itu tidak sembunyi-sembunyi. Judi togel begitu juga. Saya rasa semua orang tahu," ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas perjudian yang terbuka seakan dibiarkan pihak berwenang. Sebab sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, hingga mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Tarakan. “Makanya kami menganggap, selesai dialog sudah selesai semua. Sehingga perlu ada surat resmi yang menunjukkan rasa prihatin dari umat," ujar pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan tersebut.

Syamsi menambahkan, kesan pembiaran dari maraknya aktivitas perjudian itu, diduga karena adanya keterlibatan oknum pejabat. "Saya tidak berani katakan pejabat yang mana. Intinya kami menyampaikan kepada pihak yang berwenang sebagai tempat kami menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Sebelumnya, MUI Tarakan juga sudah mengumpulkan dana sekitar Rp 300 juta. Untuk memulangkan para Pekerja Seks Komersial (PSK) Sei Bengawan ke daerah asalnya. Ia menganggap hal itu, jadi sia-sia melihat aktivitas prostitusi beroperasi kembali.

"Kami berdiri di jalanan, di lampu merah, mengumpulkan uang Rp 1.000, Rp 2.000, terkumpul kurang lebih Rp 300 juta. Begitu besar harapan kami (setelah pemulangan PSK. Tapi ternyata muncul kembali, mungkin karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah," jelasnya.

"Mudahan, satu atau dua minggu setelah ini, sudah ada reaksi. Kami cuma kasih jalan kepada pejabat yang bertanggung jawab dengan risikonya di hadapan Allah," pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali, mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran kepada Pemkot Tarakan serta pihak kepolisian. Pihaknya mendukung ultimatum dari gabungan ormas tersebut, terkait aktivitas perjudian dan prostitusi yang masih ada di Tarakan.

"Kami akan perjuangkan. Menurut saya, terakhir sempat tutup judi togel. Ternyata masih buka lagi. Terkait teknisnya, nanti kami koordinasikan lagi," singkatnya.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, mengaku belum membaca surat aspirasi yang rencananya akan diberikan oleh gabungan ormas tersebut. Jika memang ada keberatan dari masyarakat, pihaknya siap menindaklanjuti. Baik itu berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. "Nanti saya baca dulu detailnya suratnya seperti apa. Habis itu baru saya bisa ambil keputusan dan apa yang harus saya lakukan," ucapnya. (sas/udi)

Editor : izak-Indra Zakaria
#hukum