TANJUNG SELOR – Pasar Rakyat di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah belum berfungsi. Pasar yang dibangun tahun 2018 itu hanya beroperasi sekitar dua pekan kemudian kembali ditutup karena minimnya minat masyarakat berbelanja di pasar itu.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Salimbatu, Joni Zulkifli mengatakan, pasar rakyat yang dibangun di atas lahan kurang lebih satu hektare itu, jaraknya lumayan jauh dari pemukiman warga.
“Sepengetahuan saya lahan yang kosong milik Pemkab hanya itu saja. Sempat beroperasi sejak diresmikan oleh almarhum mantan Bupati Bulungan Sudjati,” kata Joni Zulkifli kepada Harian Rakyat Kaltara, Kamis (4/3).
Pasar itu tercatat sebagai aset Pemkab Bulungan. Pemerintah desa setempat sempat mengusulkan pengalihan aset untuk mereka kelola. Saat ini masih menunggu tindaklanjut Disperindagkop Bulungan.
“Desa sudah mengusulkan agar aset tersebut dialihkan kepada pemerintah desa, biar nanti pengolahanya lebih optimal,” bebernya.
Pengerjaan pasar rakyat itu menelan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Warga Sempat Senang
Seorang warga Desa Salimbatu yang tinggal di kawasan Jalan Pembangunan, RT 5 Desa Salimbatu, Abdul Galib menuturkan, telah dibangunnya pasar rakyat oleh Pemkab Bulungan melalui Disperindagkop, sempat mendapatkan respon positif banyak warga, termasuk dirinya.
“Awalnya saya merasa senang. Karena untuk menjual hasil tani kami tidak perlu lagi jual ke Tanjung Palas atau Tanjung Selor. Demikian juga untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
“Sebenarnya kalau pasar sudah jadi, hasil pertanian dan perkakas dapur kami bisa membelinya di pasar. Minimal ada kontribusinya terhadap penduduk sekitar,” tambahnya.
Belum beroperasinya pasar tersebut kembali, masyarakat Salimbatu mayoritas mengandalkan kehadiran pedagang keliling untuk berbelanja keperluan dapur sehari-hari.
Berdasarkan pengamatan media ini di lapangan, konstruksi bangunan masih utuh. Namun warnanya memudar karena tidak terurus. Pasar ini dilengkapi 16 los berjualan pedagang.
Proyek Nasional
Terkait keberadaan pasar rakyat Salimbatu, Disperindagkop Bulungan mengklaim pasar itu merupakan proyek nasional.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Bulungan Murtina menuturkan, status aset itu masih menjadi kewenangan instansinya.
“Usulan peralihan aset sudah kami sampaikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) sekarang ini masih dalam tahap proses,” katanya.
Ia menambahkan, dibangunnya pasar rakyat tersebut dapat memudahkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Sembari tahapan pengalihan aset berjalan.
“Rencana kita, pasar tersebut seperti pasar umumnya buka setiap hari. Juga sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli,” ujarnya.
Kata Murtina, tidak hanya bagi warga Salimbatu, pasar tersebut juga bisa dimanfaatkan warga sekitar, seperti dari Satuan Pemukiman (SP) 5 dan 6 yang berniat untuk berjualan. (*/mts/mua)
Editor : uki-Berau Post