Terhitung mulai tahun 2021, Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Utara (Kaltara) diperingati pada 25 Oktober. Jadwal ini berubah dari tahun-tahun sebelumnya, digelar pada 22 April.
IWAN KURNIAWAN
PROVINSI Kalimantan Utara (Kaltara) terbentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2012. Salah satu alasan usulan pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) provinsi kala itu, yakni untuk mendekatkan layanan pemerintahan.
Sebab, Kaltara yang terletak di wilayah perbatasan negara ini masih tergolong jauh dari sentuhan pembangunan. Salah satunya terlihat dengan masih adanya beberapa wilayah di provinsi ke-34 ini yang hanya dapat diakses menggunakan transportasi udara menggunakan pesawat perintis.
Berbicara soal perjuangan pembentukan Kaltara, tentu itu tidak singkat. Karena ada banyak proses yang dijalani atau dilalui oleh para tokoh pejuang pembentukan Kaltara ini hingga pemerintah dan Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui.
Berdasarkan catatan sejarah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Kaltara disetujui melalui rapat paripurna DPR RI pada 25 Oktober 2012. Kemudian UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kaltara disahkan pada 16 November 2012 dan selanjutnya diundangkan pada 17 November 2012.
Setelah itu dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fawzi di Jakarta pada 22 April 2013. Saat terbentuk, Kaltara terdiri dari lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan.
Selang dua tahun setelah pelantikan Pj gubernur itu, Kaltara kemudian melakukan pemilihan kepada daerah (pilkada) pertama yang jatuh pada Desember 2015. Dari hasil pesta demokrasi itu, terpilihlah dr. H. Irianto lambrie dan H. Udin Hianggio sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltara periode 2016-2021.
Pada masa kepemimpinan Irianto-Udin, peringatan hari jadi Kaltara digelar pada 22 April setiap tahunnya. Adapun payung hukum dari penetapan hari jadi ini ditetapkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) karena belum disetujui dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Kemudian, pada 9 Desember 2021 kembali digelar pilkada Kaltara untuk yang kedua kalinya. Dari hasil pemilihan tersebut, terpilihlah Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, dan Dr. Yansen TP, M.Si, sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltara periode 2021-2024.
Pada masa kepemimpinan Zainal-Yansen, peringatan hari jadi Kaltara itu kembali digodok dan akhirnya disepakati diubah menjadi 25 Oktober. Perubahan ini merupakan kesepakatan bersama antara legislatif, eksekutif, para pemangku kepentingan dan tokoh pelaku sejarah terbentuknya Kaltara. Ini juga bentuk dari penghargaan kepada pelaku sejarah pembentukan Kaltara yang telah berjuang.
Bahkan, saat ini Hari Jadi Kaltara yang jatuh pada 25 Oktober ini sudah ditetapkan dalam bentuk Perda Nomor 2 Tahun 2021. Artinya, kebijakan ini telah menggugurkan pergub Hari Jadi Kaltara yang ditetapkan sebelumnya.
“Keputusan memilih 25 Oktober ini karena kebanyakan masyarakat, tokoh dan beberapa pejuang atau pelaku sejarah terbentuknya Kaltara menginginkan 25 Oktober. Jadi ini bukan kemauan saya secara pribadi,” terang Gubernur Zainal.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, pihaknya dari lembaga legislatif sepenuhnya mendukung penetapan HUT Kaltara yang ditetapkan jatuh pada 25 Oktober ini. “Kalau kami mendukung sepenuhnya perjalan dari para pelaku sejarah pembentukan Kaltara,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
HUT Kaltara di 25 Oktober yang pertama ini, tentu besar harapan dari lembaga legislatif kepada masyarakat untuk mengenang kembali perjuangan-perjuangan para tokoh atau pelaku sejarah perjuangan pembentukan Kaltara. “Harus kita pahami bahwa perjuangan itu tidak mudah,” tegasnya.
Ia berharap, semoga perjuangan para pelaku sejarah terbentuknya Kaltara ini ke depan dapat berbuah manis dan dapat terus berkobar hingga masyarakat Kaltara mendapatkan dampak positif dari terbentuknya Kaltara ini.
Menurut anggota DPRD Kaltara dua periode ini, hingga sekarang tentu masih ada banyak sekali kekurangan yang masih belum terlaksanakan. Baik itu dari sisi infrastruktur, pelayanan publik termasuk pelayanan dasar atau wajib lainnya.
“Mungkin sejauh ini masih ada yang belum sempurnah sebagaimana yang diharapkan. Tapi di sini kami dari DPRD tentu tidak tinggal diam, melainkan akan terus mendorong pemerintah untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Pastinya, Kaltara sudah memiliki target dan rencana kerja ke depan, salah satunya untuk menyambut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Presiden RI, Joko Widodo. (***/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan