TARAKAN - Hingga semester I realisasi Wajib Pajak (WP) di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan sudah mencapai Rp 34,6 miliar. Realisasi tersebut mencapai sudah 44 persen dari target sebesar Rp 77,5 miliar.
Kepala UPT Kantor Samsat Tarakan Irawan mengatakan, sebenarnya pada semester I ini capaian pihaknya sudah melebihi dari target yang ada. "Harusnya kita target di semester pertama itu 44 persen yaitu sebesar Rp 30,6 miliar. Artinya kita sudah lebih target sebanyak Rp 4 miliar," katanya, Kamis (21/7).
Ia menegaskan, semua WP yang ada sudah mencapai target hingga semester I. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak Air Permukaan (AP). Untuk PKB, pihaknya sudah mendapatkan realisasi sebesar Rp 18,1 miliar, BBNKB sebanyak Rp 16,3 miliar dan AP Rp 192 juta. "Jadi tidak sia-sia semua rutinitas kegiatan di lapangan dan semua inovasi dan metode yang kita gunakan, ini lah hasil uang didapatkan," ujarnya.
Mesti sudah mencapai target di Semester I, dalam melakukan beberapa pelayanan pihaknya juga mendapatkan beberapa kendala. Salah satunya, pihaknya belum bisa razia langsung bersama pihak kepolisian. Biasanya razia umum yang dilakukan bersama pihak kepolisian, akan bersifat stasioner. Namun untuk menghindari massa berkumpul, maka hingga saat ini belum pernah dilaksanakan lagi. Selain itu masih ada beberapa pelayanan yang masih dalam pembatasan, akibat pandemi covid-19.
"Mungkin kalau itu dilakukan itu (razia stasioner) dilaksanakan, kemungkinan realisasi bisa lebih lagi. Karena efek kegiatan tersebut akan berakibat masyarakat akan segera melunasi pajak kendaraannya," ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih intens melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti jemput bola langsung kepada masyarakat. Sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat yang akan membayar WP Kendaraannya, sebelum masa berlaku WP nya harus diperpanjang.
"Hasil kami turun ke lapangan itu lumayan. Bahkan kita juga sudah meningkat pelayanan yang ada di gerai-gerai. Kami usahakan tepat waktu buka dan tutup sesuai waktunya, jadi tidak ada istilah tutup duluan, karena mungkin ada saja WP yang ingin melunasi pajaknya," tuturnya.(sas)
Editor : uki-Berau Post