Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rute Nunukan-Tawau Dibuka Lagi, Pembuatan Paspor Meningkat

izak-Indra Zakaria • Senin, 10 Oktober 2022 - 16:50 WIB
MENINGKAT: Warga Nunukan terlihat sedang mengantre pembuatan paspor. (FOTO: DOK IMIGRASI)
MENINGKAT: Warga Nunukan terlihat sedang mengantre pembuatan paspor. (FOTO: DOK IMIGRASI)

 Semenjak dibukanya kembali penyeberangan internasional Nunukan-Tawau di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, tidak sedikit permintaan pembuatan dokumen perjalanan luar negeri seperti paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

Dalam seharinya, bisa ada 20 sampai 30 permohonan, jumlah itu bahkan meningkat seiring berjalannya waktu.

Di sisi lain, Imigrasi Nunukan juga masih menunggu petunjuk teknis apakah dokumen blangko yang telah ada sebelumnya bisa diterapkan untuk proses penerbitan paspor dengan masa berlaku 10 tahun atau menggunakan blangko baru. 

Kepemilikan paspor 10 tahun hanya diberikan kepada berusia 17 tahun ke atas. Bagi masyarakat yang telah pemilik paspor lama tidak perlu panik untuk mengganti paspornya. 

“Ya, soal blangko polikarbonat untuk paspor masih tunggu petunjuk teknisnya ya,” ujar Kepala Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak, Sabtu (8/10).

Washington mengaku, wisata ke Sabah, sampai umrah dan haji via Malaysia, juga faktor lain meningkatnya permohonan paspor.

Belum lagi sudah tidak berlakunya wajib antigen, membuat warga Nunukan semakin banyak ke Tawau, Sabah-Malaysia. Dirinya merincirkan, pada permohonan paspor di bulan Juli 2022 saja bisa mencapai 864. Kemudian Agustus sebanyak 698 dan September naik lagi, sebanyak 753 dokumen. “Kalau perbandingan tahun 2021 sangat jauh perbandingannya, karena sepanjang tahun 2021 hanya ada 300 pemohon saja,” ungkap Washington.

Selain permohonan penerbitan paspor, kunjungan kedatangan warga asing baik dari Eropa dan Asia juga meningkat di tahun 2022 ini. 

Notabene kedatangan warga asing ke Nunukan melalui jalur Malaysia. Demi memberikan pelayanan terbaik, Imigrasi telah menyiapkan aplikasi M-paspor, yang fungsinya sangat membantu bagi masyarakat dalam menentukan waktu untuk datang ke kantor Imigrasi.

“Ya, jadi Lewat M-paspor ini, pemohon bisa memilih jam berapa mau datang ke kantor. Setidaknya mereka bisa atur waktu dan tidak lama menunggu, 30 menit sudah paling lama menunggu,” beber Washington. (raw/ash)

Editor : izak-Indra Zakaria