Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

DOB Tanjung Selor Harus Prioritas

izak-Indra Zakaria • Senin, 10 Oktober 2022 | 11:46 WIB
IBU KOTA: Tanjung Selor masih berstatus kecamatan, padahal dalam regulasi yang ada, Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor. Secara otomatis Kecamatan Tanjung Selor harus menjadi DOB Kota Tanjung Selor.
IBU KOTA: Tanjung Selor masih berstatus kecamatan, padahal dalam regulasi yang ada, Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor. Secara otomatis Kecamatan Tanjung Selor harus menjadi DOB Kota Tanjung Selor.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor belum juga ada kejelasan dari pemerintah pusat. Hingga kini, Pemprov Kaltara masih menunggu kejelasan itu.

 

TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, moratorium berlanjut hingga 2025, artinya status Tanjung Selor tetap sama.

"Bisa dibayangkan, status ibu kota Kaltara yang sudah menjadi provinsi namun tidak memiliki kedudukan ibu kota," bebernya. Jika moratorium terus berlanjut, membawa implikasi yang luas, baik pada tata ruang provinsi, kabupaten dan kota, maupun sosial kemasyarakatan, termasuk pembangunan. "Bagaimana pun juga, batasan provinsi dan kabupaten serta kota itu harus jelas," imbuhnya.

Harus bisa dipastikan, kinerja baik provinsi dan kabupaten atau kota, khususnya Bulungan, di mana ibu kota provinsi berkedudukan di Kabupaten Bulungan, yakni Tanjung Selor. Oleh sebab itu, harus dibedakan dan jangan disamaratakan seperti daerah lain. Misalnya, sejauh ini yang diusulkan Pemprov Kaltara untuk DOB sendiri yakni Sebatik, Kabudaya, Krayan dan Apau Kayan. Namun, masih ada pemahaman yang sama terkait moratorium.

"Kalau persoalan ibu kota Kaltara itu berbeda. Karena penegasan dari Undang-Undang Nomor 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Apa bedanya dengan memekarkan Papua. Kan informasinya yang mau dimekarkan provinsi di Papua. Kalau alasan kekhususan, Kaltara juga kekhususan karena itu ibu kotanya belum ada statusnya. Tanjung Selor harus menjadi prioritas," jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan menambahkan, sejauh ini belum ada informasi jika moratorium dicabut. Namun, persiapan daerah seharusnya dimulai. "Kelengkapan administrasi dipersiapkan sejak dini. Itu yang sedang dikejar hingga kini. Bersama dengan Kabupaten Bulungan," kuncinya. (kpg/fai/dra/k16)

 

Editor : izak-Indra Zakaria