Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Terdampak Pembangunan KIHI, Relokasi Warga Masih Jadi Persoalan

izak-Indra Zakaria • Senin, 31 Oktober 2022 - 19:59 WIB
Salah satu pemukiman yang akan terdampak KIHI
Salah satu pemukiman yang akan terdampak KIHI

TANJUNG SELOR - Rencana relokasi Desa Kampung Baru, di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, masih berproses hingga kini. Rencana relokasi tersebut sempat menjadi persoalan di masyarakat.

Desa Kampung Baru akan terdampak pembangunan kawasan industri yang ada di Tanjung Palas Timur. Warga Kampung Baru akan direlokasi dan permukiman disiapkan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, sejumlah persoalan yang ada harus terselesaikan. Perusahaan pengelola kawasan, harus mendengar yang menjadi keinginan masyarakat. Guna tercapainya pembangunan kawasan industri yang bebas dari permasalahan.

“Pihak perusahaan pengelola kawasan, harus menyiapkan permukiman baru di lokasi lain. Jika nantinya ada masyarakat Kampung Baru yang lebih memilih untuk direlokasi daripada mendapatkan kompensasi,” tuturnya, Minggu (30/10).

Menurut Syarwani, masih perlu dikonfirmasi ke warga. Apakah ingin mengambil opsi relokasi atau opsi lain. Pemkab Bulungan juga meminta masyarakat terdampak harus diperhatikan. Pemkab mengikuti keinginan warga, dengan catatan harus disiapkan yang perlu dan menjadi kebutuhan.

“Keinginan warga dulu. Namun mengantisipasi jika ada warga yang tetap bertahan dan harus di luar kawasan, itu juga jadi perhatian,” imbuhnya.

Relokasi menjadi kepentingan bersama. Baik masyarakat, pemerintah maupun stakeholder lain. Selain untuk membangun kawasan industri dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Mengingat, nantinya di Kampung Baru yang rencananya akan direlokasi, ada fasilitas yang disiapkan. Yakni tempat ibadah, sekolah dan lainnya.

Di sisi lain, pengalihan aset Pemkab Bulungan ke perusahaan pengelola kawasan memiliki tahapan masih cukup panjang. Pemkab memastikan pembahasan mengenai pengalihan aset masih terus berprogres. Proses penilaian aset juga harus konsultasi dengan BPK dan BPKP. Karena perhitungan itu sangat teknis dan ada otoritas yang berwenang.

“Untuk aset sudah ada pertemuan dengan Kemenko Marves dan pengelola kawasan. Saat ini kita sedang pendataan aset desa,” tuntasnya. (fai/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pembangunan #kihi #sosial