Sulitnya nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sesuai rekomendasi membuat nelayan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani hal tersebut. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara, Rustan menerangkan, pihaknya menginginkan adanya transparansi setiap SPBU maupun APMS saat menerima BBM yang diperuntukkan untuk nelayan setiap jadwal suplai.
Dikatakan, hal itu guna mengetahui jumlah suplai BBM yang berkurang. Menurutnya, jika tidak ada transparansi jumlah BBM yang disalurkan maka masalah kurangnya kuota tidak akan selesai. “Selama ini kami tidak tahu berapa jumlah kuota BBM ke nelayan itu. Ini yang menjadi persolan, kalau tidak salah ada sekitar 5 SPBU yang dipercaya BPH Migas, selanjutnya Pertamina yang salurkan. Ada 5 jasa nelayan yang dititipkan,” ujarnya, Selasa (7/2).
“Ini yang menjadi persoalan kita tidak pernah tahu berapa jumlah kuota BBM bersubsidi yang disalurkan ke APMS misalnya. Kemudian berapa rekomendasi yang dilayani. Itu yang perlu dicari, tapi itu kan tugasnya DPRD,” lanjutnya.
Dikatakan, dari informasi yang ia terima sejauh ini BBM yang disuplai tidak pernah mencukupi jumlah rekomendasi pada jadwal penyaluran. Sehingga hal tersebut membuat kuota tidak pernah sesuai dengan yang seharusnya disalurkan kepada nelayan. “Contoh misalnya salah satu SPBU di Tarakan Timur kalau tidak salah mendapat suplai 90 kiloliter, tapi yang dilayani 230 kiloliter. Memang tidak cukup itu rekomendasi 230 kiloliter, tapi yang diberikan hanya 90. Ini jelas kurang,” tuturnya.
Belum lagi, setiap nelayan memiliki rekomendasi yang berbeda bergantung kepada kebutuhan mesin kapal nelayan. Selain itu, pihaknya mempertanyakan komitmen DPRD Tarakan yang sebelumnya menjanjikan akan membentuk satgas dalam mengawasi suplai BBM. “Kalau kebutuhan nelayan beda-beda tergantung mesin. Itu tidak terlalu banyak pemakaiannya, tetapi ada alat tangkap, mulai dari tarik jangkar sampai lempar jangkar itu tidak pernah mati mesinnya. Itu yang banyak mengonsumsi BBM,” terangnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria