TARAKAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan April Melawan (Geram) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Rabu (5/4).
Massa mendesak DPRD Tarakan agar menyuarakan, untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja serta realisasi penerbitan Perda inisiatif. Menurut Koordinator Lapangan, Iqbal Faukar mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja hanya fokus terhadap keuntungan para investor. Sehingga menyepelekan hak-hak para pekerja.
Selain itu, mahasiswa menuntut soal Perda inisiatif yang hingga saat ini belum terlaksana. “Pertama soal anak. Ini fenomena anak di bawah umur yang berjualan. Tentu harus ada aturan daerah masalah anak ini. Kemudian, soal jalan yang rusak dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak berfungsi. Sudah banyak korbannya yang kecelakaan,” jelasnya.
Ia juga menuntut kepada DPRD Tarakan, agar mampu menekan pengembalian pengelolaan zona laut dan pulau-pulau kecil wilayah pesisir ke pemerintah daerah.
“Saat ini yang kelola Pemerintahan Pusat. Sehingga teman-teman pesisir kurang dapat support terkait alat tangkap. Ini tidak signifikan di daerah. Juga tentang pangan soal impor ilegal. Ini harus ditangani, karena April ini ada panen raya kita harus berdayakan petani lokal. Jangan langsung diimpor,” tuturnya.
Pihaknya juga menyayangkan, diskusi yang tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali. Sehingga pihaknya melayangkan mosi tidak percaya kepada DPRD Tarakan. Tak sampai di situ, pihaknya mengklaim menerima tindakan represif oleh aparat kepolisian. Sehingga pihaknya turut mendatangi Mako Polres Tarakan, untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kalau tindakan itu (represif) saya baru bisa sampaikan, kalau memang sudah ada buktinya. Tapi faktanya luka fisik dari rekan kami di bagian bibir. Kami masih kumpulkan bukti dulu,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengakui, tak menghalang-halangi untuk aksi demo dari Aliansi Geram. Disinggung soal Ketua DPRD yang tidak hadir, ia menyebut surat pemberitahuan aksi baru diterima Selasa (4/3) lalu.
“Kami terima siang kemarin dan hanya kirimkan judul tanpa tujuan demonya, tidak ada sama sekali. Kalau saya ditanya, soal apa yang mereka minta saya tidak tahu juga. Barusan saya terima aksi yang tidak jelas tujuannya,” tuturnya.
Pihaknya mengakui, Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali sudah lebih dulu berangkat pada Minggu (2/4). Ia menegaskan di kantor DPRD tak pernah ada kekosongan pimpinan, karena selalu ada pembagian tugas.
“Kebetulan setiap demo saya yang piket. Kalau dikatakan ketua kami tidak pernah hadir, demo waktu besar-besaran pak ketua selalu hadir. Yang bicara kemarin juga ketua. Kami tetap bagi tugas,” ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan peserta aksi tidak mau berdiskusi di halaman kantor DPRD Tarakan. Padahal dalam pengambilan keputusan, cukup dengan adanya dua pertiga anggota dewan. Terkait Undang-undang Cipta Kerja, pihaknya akan menindaklanjuti jika terdapat rakyat yang protes, meski merupakan wewenang pusat.
“Ini mengada-ada namanya kalau meminta seluruh anggota dewan hadir. Kami selalu mengakomodir kemauan mahasiswa. Tapi kalau mau mencari-cari kekurangan, ya namanya manusia semua ada kekurangan. Saya simpulkan sampai saat ini belum tahu apa tuntutan dari Geram,” urainya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, dugaan tindakan represif akan melakukan penelusuran. Bahkan telah mengumpulkan personel dan jika ada pelanggaran akan diproses dengan tegas. Untuk mengungkap dugaan ini dilakukan anggota Polres Tarakan, ia pun meminta bukti berupa foto atau video tindakan represif tersebut. Agar proses hukum dapat berjalan.
Ia pun memberikan waktu untuk mahasiswa 1x24 jam, agar menyerahkan bukti tindakan represif itu ke polisi. “Kan belum tentu anggota saya salah. Tapi bisa jadi anggota saya salah. Kami tidak tuntut balik. Sudahlah. Kami berikan adik-adik mahasiswa ruang. Ya sebenarnya tanpa perlu unjuk rasa saya selalu terima. Besok bisa serahkan bukti, mungkin tidak perlu beramai-ramai,” tuturnya.
Menyikapi massa aksi yang berpindah lokasi ke Mako Polres, dengan tuntutan yang berbeda itu. Ia membenarkan telah mendapati informasi soal demonstrasi ini dan telah memberikan skema pengamanan.
“Sudah ada skema dan ketentuan soal itu. Disampaikan sama Kasat Intel supaya tidak menutup jalan. Nanti jadinya tidak simpatik loh orang-orang. Padahal kan suara mereka harus kita dengar. Makanya kalau mau unjuk rasa ke Polres saya terima,” ungkapnya.
Dalam mengamankan demonstrasi ini, pihaknya juga menerapkan sikap humanis agar tak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Untuk dua kasus yang mereka minta, sudah disampaikan rentetannya. “Kita sudah siapkan data dan faktanya. Ya harusnya memang saat bersuara harus ada data dan fakta, supaya tidak jadi opini liar,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post