Meski sempat ditargetkan rampung pada Agustus 2023, namun hingga saat ini penyusunan Raperda Kota Layak Anak (KLA) molor dan belum rampung juga. Sehingga besar potensi jika DPRD Tarakan tak mampu menyelesaikan Raperda KLA tahun ini.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Dino Adrian menerangkan beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar paripurna dan saat ini pihaknya menunggu tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
“Saat ini DPRD Tarakan menunggu tanggapan Pemkot Tarakan untuk tindak lanjut rapat paripurna September kemarin. Kami berharap agar Pemkot Tarakan lebih cepat. Karena dari awal sudah ditagetkan akan rampung pada bulan Agustus. Ini sudah masuk Oktober tapi belum ada pembahasan antara DPRD dengan pemerintah berkaitan dengan isi raperda,”ujarnya, (1/10/2023).
Ia menambahkan, setelah pemerintah menyampaikan tanggapan, tahap selanjutnya pihaknya akan memberikan tanggapan atas jawaban tersebut.
Sehingga masih dibutuhkan beberapa tahap dalam rapat paripurna untuk dilakukan pengambilan keputusan. Dikatakannya, pihaknya menginginkan proses ini berjalan sesegera mungkin mengingat juga terdapat beberapa Raperda yang harus diselesaikan.
“Kami maunya sesegera mungkin. Karena tidak hanya Raperda ini yang kami susun. Jadi kami targetkan sebelum tahun berganti sudah harus selesai.
Persoalan inti Raperda KLA adalah menjaga hak dan kebutuhan anak-anak di Tarakan. Seperti diketahui, saat ini Tarakan mendapat predikat Kota Layak Anak tingkat Nindiyah. Itu merupakan level paling rendah,” tuturnya.
Dengan capaian saat ini diharapkan dengan adanya raperda dapat meningkatkan predikat KLA Kota Tarakan. Lanjutnya, Perda tersebut juga menjadi dasar pemenuhan hak anak di Kota Tarakan. Menurutnya, pemerintahan yang baik harus dapat mempersiapkan regenerasi unggul. Salah satu upaya tersebut ialah menjaga hak anak untuk untuk menjalani masa kanak-kanaknya.
“Kalau kita bicara soal hal-hal yang mendasari itu, termasuk urgensinya kenapa kita perlukan Raperda ini, saya kira pemerintah kota mudah-mudahan akan setuju. Mudah-mudahan kita bisa membaca alam pikiran pemerintah kota.
Tapi satu yang pasti, niatan kita berkaitan dengan proses lahirnya Perda ini adalah untuk membantu pemerintah kota dalam hal tentu saja menjaga hak-hak anak yanga ada di kota Tarakan untuk kita penuhi secara maksimal,”pungkasnya. (zac/har)