Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltara, Sementara Masih 5 Peserta

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 4 November 2023 - 04:44 WIB
SERAHKAN BERKAS: Salah seorang peserta calon anggota KPU Kaltara saat menyerahkan dokumen kelengkapan di Sekretariat Timsel, Rabu (1/11) lalu.
SERAHKAN BERKAS: Salah seorang peserta calon anggota KPU Kaltara saat menyerahkan dokumen kelengkapan di Sekretariat Timsel, Rabu (1/11) lalu.

TANJUNG SELOR – Sejak Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara membuka proses pendaftaran pada 24 Oktober hingga 2 November, sementara baru 5 peserta yang serahkan dokumen kelengkapan.

Batas akhir bagi peserta untuk menyerahkan dokumen pada 4 November mendatang, tepat pukul 00.00 Wita. “Sementara ini memang baru 5 peserta yang sudah serahkan dokumen ke kami,” jelas Sekretaris Timsel Ahmatang yang ditemui di Sekretariat Timsel di Jalan Katamso Tanjung Selor, Kamis (2/11).

Menurut Ahmatang, meskipun baru 5 peserta yang serahkan dokumen fisik. Namun, untuk di laman siakba.kpu,.go.id, ada sekitar 46 peserta yang mengunggah dokumen persyaratan. Pasalnya, peserta sebelum menyerahkan dokumen fisik, terlebih dahulu mengunggah persyaratan ke laman tersebut.

“Hal itulah yang membedakan proses seleksi calon anggota KPU Kaltara sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu, proses secara manual. Pada tahun ini, kita menggunakan aplikasi di laman yang sudah tersedia,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan bagi para peserta, untuk memastikan persyaratan sudah lengkap sebelum diunggah ke laman. Persyaratan yang dibutuhkan bagi peserta, di antaranya batas usia minimal 35 tahun, berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara.

Setelah seluruh proses pendaftaran berakhir 4 November nanti, kata Ahmatang, pada 5 November akan dilakukan penelitian dokumen-dokumen yang sudah diserahkan. “Untuk saat ini, peserta calon anggota KPU Kaltara yang mendaftar paling banyak dari Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Proses pendaftaran tidak akan diperpanjang, apabila sudah memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Berkaitan 30 persen keterwakilan perempuan, menurut Ahmatang, tetap diperhatikan. Namun, jika kuota keterwakilan perempuan tidak tercukupi. Proses pendaftaran tetap akan berakhir sesuai jadwal, tidak ada perpanjangan waktu.

Di lain pihak, salah seorang peserta Kriya Amansyah yang sudah menyerahkan dokumen fisik mengaku, mendaftar calon anggota ingin mencoba tantangan. Meskipun terdapat beberapa calon anggota merupakan petahana, yang pernah menjabat di KPU kabupaten/kota.

“Persolan persyaratan awalnya memang cukup sulit untuk mengunggah di laman itu. Karena harus sesuai kapasitas ukuran yang mesti di-upload. Tapi bila kita memahami, hal itu masih bisa diatasi,” singkatnya. (uno2)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemilu