Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Blank Spot Jadi Kendala, di Kaltara IKD Mulai Diterapkan Bertahap

izak-Indra Zakaria • Rabu, 10 Januari 2024 - 17:18 WIB
MULAI BERALIH: KTP berbasis digital secara perlahan mulai diterapkan. Namun, belum bisa menjangkau wilayah blank spot serta masyarakat secara luas.
MULAI BERALIH: KTP berbasis digital secara perlahan mulai diterapkan. Namun, belum bisa menjangkau wilayah blank spot serta masyarakat secara luas.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis digital, menjadi salah satu program pemerintah.

 

TANJUNG SELOR Sejatinya sejak 2023 mulai diterapkan. Namun, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara), hingga awal 2024 penerapan IKD masih lambat.

Sejumlah kendala seperti adanya blank spot di Kaltara perlu disikapi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi. Dijelaskannya, di 2023 IKD mulai diterapkan di Kaltara. Pemerintah pusat menginginkan agar seluruh wilayah Indonesia menerapkan IKD, dan tak ada lagi KTP elektronik. Namun, kembali lagi ke hal-hal yang sifatnya menyesuaikan dengan daerah. IKD dapat diterapkan bila jaringan mudah. "Kondisinya saat ini Kaltara masih ada blank spot. Itu yang harus dan butuh penyesuaian," ungkapnya, Senin (8/1).

IKD dapat diterapkan jika semua penduduk Kaltara menggunakan handphone berbasis Android ataupun smartphone. Jika tidak, IKD tidak dapat digunakan. Yang menjadi pertanyaan ialah sampai sejauh mana masyarakat Kaltara punya handphone Android atau smartphone. Sebab, tidak semua warga memilikinya. Tidak semua wilayah di Provinsi Kaltara memiliki jaringan, bahkan sebagian besar masih blank spot atau tidak ada jaringan. 

"Yang disampaikan pemerintah pusat adalah harapan ke depan tidak ada lagi KTP elektronik yang berbentuk fisik. Namun, itu tidak dapat kami laksanakan sepenuhnya. Karena itulah fakta yang terjadi di Kaltara," bebernya.  

Yang dapat dilakukan saat ini, lanjut dia, percepatan dari masyarakat, selain memiliki KTP fisik manual secara perlahan juga dimasukkan ke IKD. Sementara ini di Kemendagri IKD masih dalam proses memperbaiki semuanya. "Beberapa waktu lalu sempat ada fitur kartu Covid-19, BPJS, bahkan kartu pemilihan umum. Saat ini hilang dan sementara diperbaiki," tandasnya. (kpg/fai/dra/k16)

 

Editor : izak-Indra Zakaria