Rehab bangunan gedung KNPI Bulungan yang direncanakan sebagai kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara telah rampung dikerjakan. Namun, sampai saat ini belum fungsional.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Reza Palevi mengatakan, Kepala Kejati Kaltim beserta rombongan telah melakukan peninjauan persiapan kantor Kejati Kaltara.
"Dalam peninjauan persiapan kantor Kejati Kaltara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim dan rombongan juga melihat langsung sejumlah sarana dan prasarana yang telah disiapkan," kata Reza kepada Radar Kaltara, Minggu (18/2).
Saat ini, sambung Reza, proses rehab bangunan untuk kantor Kejati Kaltara juga telah selesai. Namun untuk fungsionalnya masih menunggu hingga dilantiknya pejabat Kejati Kaltara. Pelantikan ini akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"SK-nya dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Jadi, kita tunggu saja," ungkapnya.
Sebagai wilayah yang baru dimekarkan, keberadaan Kejati Kaltara sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan kasus di daerah. Selama ini, kasus yang terjadi di Kaltara ditangani oleh Kejati Kaltim
"Jadi, adanya Kejati Kaltara akan mempercepat proses penyelesaian kasus dan dapat memaksimalkan pelayanan hukum," bebernya.
Sebab, dengan adanya kejaksaan tinggi di wilayah tersebut, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman, karena penanganan kasus akan dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan akurat. Masyarakat juga dapat lebih mudah dalam memperoleh informasi mengenai kasus.
"Selain itu, kehadiran Kejati Kaltara juga berpotensi meningkatkan pelayanan hukum, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kaltara," harapnya.
Dengan kepastian hukum yang terjamin, investor akan merasa lebih aman dan nyaman dalam berinvestasi, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investasi di Kaltara.
"Kami berharap Kejaksaan Agung dapat segera melantik pejabat Kejati Kaltara agar dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal," bebernya. (*)
Editor : Indra Zakaria