Pemda Bulungan menerima dana bagi hasil panjak dari Pemprov Kaltara Rp 131 miliar.
Pemkab Bulungan mendapat dana bagi hasil pajak dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 131 miliar. Penyerahan diterima oleh Bupati Bulungan, Syarwani.
Kepada Radar Kaltara, Syarwani mengatakan, Bapenda Kaltara memproyeksikan bahwa Pemda Bulungan akan menerima alokasi bagi hasil pajak daerah yang lebih besar dari kabupaten/kota lain di Kaltara pada 2024. "Alhamdulillah, angka yang disampaikan Bapenda Kaltara sebesar Rp131 miliar," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (6/3).
Tren penerimaan bagi hasil pajak daerah menunjukkan peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp38 miliar dan meningkat pada tahun 2021 sebesar Rp50 miliar.
"Penerimaan bagi hasil pajak diproyeksikan sebesar Rp 111 miliar pada tahun 2023 dan Rp131 miliar pada tahun 2024," ungkapnya. Namun, belum seluruh dana tersebut tersalurkan. Ini disebabkan oleh kekurangan dana sebesar Rp 30 miliar yang akan disalurkan oleh Pemprov Kaltara pada 2023. "Kekurangan itu akan disalurkan oleh Pemprov Kaltara," ungkapnya.
Kedepan, diharapkan seluruh dana tersebut dapat tersalurkan sepenuhnya sebagai pendapatan daerah. Nantinya, anggaran itu akan menjadi modal bagi Pemda Bulungan untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
"Terdapat tujuh item pajak yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sesuai dengan amanat Undang-Undang," jelasnya. Pendapatan dari pajak daerah sangat penting sebagai sumber pendapatan utama bagi Pemda Bulungan. Untuk itu, pemerintah harus memprioritaskan penerimaan pajak agar dapat meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.
"Pengelolaan pajak daerah yang baik dan transparan akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.
Dengan adanya peningkatan penerimaan pajak di Bulungan, diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik. Dalam mengelola dana bagi hasil pajak daerah, penting untuk adanya transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efisien dan efektif untuk memajukan daerah.
"Dalam hal ini, diperlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, wajib pajak, hingga masyarakat yang harus terus ditingkatkan untuk membangun daerah yang lebih baik," pungkasnya. (jai/har)