Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Senpi Rakitan Laras Panjang dan Dua Butir Amunisi Diserahkan

Radar Tarakan • Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:25 WIB
DISERAHKAN: Sepucuk senpi kembali diserahkan oleh masyarakat secara sukarela kepada Satgas Pamtas. FOTO: DOK SATGAS PAMTAS
DISERAHKAN: Sepucuk senpi kembali diserahkan oleh masyarakat secara sukarela kepada Satgas Pamtas. FOTO: DOK SATGAS PAMTAS

 

Sepucuk senpi rakitan laras panjang, diserahkan kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Yonarhanu 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC). Senpi diserahkan kepada Danpos Tembalang, di Sebuku, Rabu (13/3) lalu.

Tidak hanya penabur tersebut, 2 butir amunisi aktif juga diserahkan oleh RZ (33) warga Desa Apas, Kecamatan Sebuku. Itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya kepada wartawan, (14/3).

Iwan menerangkan, sebelum penyerahan senpi tersebut, Koemantan Pos Bambangan, Sertu Ali bersama sejumlah personel, melaksanakan anjangsana di salah satu rumah warga di Desa Apas. Niat mereka sejatinya bersilaturahmi serta menanyakan situasi kondisi wilayah warga desa binaan mereka yang dilakukan secara rutin.

Seraya berbincang-bincang, ditanyakan kepada RZ, apakah masih ada masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api secara ilegal, diungkapkan RZ masih ada beberapa warga yang mempunyai senjata api rakitan.

“Dalam keterangannya, senjata api diakui hanya dipergunakan untuk berburu hama yang ada di kebun warga, akhirnya kami jelaskan larangan memiliki senjata api rakitan,” ujar Iwan merilis penyerahan senpi tersebut, Kamis (14/3).

 

Personel Satgas Pamtas pun menjelaskan, apabila ada warga yang memiliki dan mau menyerahkan, tidak akan dikenakan sanksi dan tidak akan dihukum. Alhasil RZ pun berencana akan menyerahkan senpinya tersebut.

Benar saja, tepat pada Rabu (13/3) kemarin, RZ pun datang ke Pos Tembalang sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, dia benar-benar membawa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, beserta 2 buah amunisi aktif jenis penabur. Senpi dan amunisi tersebut, akhirnya diserahkan ke Satgas Pamtas, namun RZ tidak bersedia membuat pernyataan.

“Kami berhasil meyakinkan kepada yang bersangkutan sampai dia merasa sadar akan dampak negatif yang timbul baik terhadap dirinya sendiri, maupun keluarganya apabila senjata api tersebut masih disimpan, kemudian akhirnya di serahkanlah senjata api tersebut,” beber Iwan.

Setelah itu, senpi rakitan tersebut pun, diamankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI MLY Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang. (raw/lim)

 

Editor : Indra Zakaria
#nunukan #senpi rakitan