Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perjuangan DOB Tanjung Selor Tak Surut , Rencana Audiensi ke Presiden Terpilih

Radar Tarakan • 2024-03-26 12:43:30
OTONOMI BARU: Tanjung Selor merupakan salah satu daerah yang diusulkan menjadi kota sebagai ibu kota Kaltara.
OTONOMI BARU: Tanjung Selor merupakan salah satu daerah yang diusulkan menjadi kota sebagai ibu kota Kaltara.

 

 Ratusan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia masih belum disetujui dengan alasan pemerintah pusat belum membuka ‘keran’ moratorium pembentukan DOB. 

 Namun demikian, perjuangan untuk pembentukan DOB itu tidak ‘surut’. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Presidium DOB Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. “Sekarang ini kita menunggu pemerintah yang baru dilantik. Jadi begitu Pak Prabowo di lantik sebagai Presiden hasil Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, kita akan melakukan audiensi tentang ibu kota provinsi ini,” ujar Achmad Djufrie.

 Menurutnya, di bawa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DOB Kota Tanjung Selor bersama ratusan usulan DOB lainnya tidak diberikan kesempatan untuk masuk melakukan pemekaran wilayah.

 “Mudah-mudahan dengan terpilihnya Pak Prabowo sebagai Presiden ini dapat melakukan pemekaran wilayah seperti yang diminta oleh Presidium DOB se-Indonesia. Terutama Tanjung Selor yang sudah jelas tercantum dalam undang-undang,” katanya.

Sudah jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2012 menyebutkan ibu kota Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor. Jadi itu yang akan diajukan nanti ke Presiden yang baru untuk bisa diberikan diskresi.

 Dalam hal ini, pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara tersebut mengaku untuk memperjuangkan ini, pihaknya akan tetap menggunakan jalur-jalur partai, serta tetap juga menempuh jalur pemerintah.

 “Jadi nanti kita akan membawa tokoh-tokoh masyarakat. Kita akan menyampaikan ke beliau (Prabowo) bahwa ini dari masyarakat yang menginginkan Provinsi Kaltara ini beribu kota sesuai dengan amanat UU 20/2012,” tuturnya.

 Disinggung belum ada progress di daerah terkait pemenuhan syarat administrasi Tanjung Selor untuk diusulkan sebagai sebuah kota, Achmad Djufrie menilai karena ini tertuang dalam UU, maka tentu ini bisa diberikan pengecualian. 

 “Jadi kita akan minta diskresi, karena kita sudah memiliki dasar hukum, tinggal kotanya yang belum ada,” sebutnya.

 Tak hanya itu, ia juga mengaku untuk memperjuangkan DOB Kota Tanjung Selor ini, nanti pihaknya juga akan melakukan komitmen bersama atau MoU dengan calon kepala daerah untuk sama-sama memikirkan ibu kota Kaltara ini.  “Tapi sejauh ini belum ada komitmen, karena belum ada calon. Tapi nanti kalau sudah ada calon, kita akan lakukan itu,” pungkasnya. (iwk/har)

 

 
 
Editor : Indra Zakaria