Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kenaikan Status Imigrasi Nunukan Terus Diupayakan

Radar Tarakan • 2024-05-21 15:15:00
Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim saat di Nunukan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim saat di Nunukan.

Perubahan status Imigrasi Nunukan mendapatkan dukungan langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim. Itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Imigrasi Nunukan baru-baru ini.

Menurutnya, kenaikan status Imigrasi Nunukan ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dan saat ini usulan perubahan status Kantor Imigrasi Kelas II-B Nunukan sudah dilakukan.

"Kenaikan status ada di Kemenpan RB (yang menentukan). Dan ada persyaratan yang harus dipenuhi. Imigrasi Nunukan sedang memperjuangkan," ucap Silmy Karim. 

Ia menegaskan, perubahan status ini tentunya telah melalui sejumlah pertimbangan. Sehingga, usulan kenaikan kelas yang telah disampaikan ke Pemerintah Pusat terus diperjuangkan agar dapat direalisasikan Kemenpan RB. "Jika tidak bisa tahun ini, kita diperjuangkan lagi tahun depan," janjinya.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menyampaikan mengungkapkan usulan kenaikan status Imigrasi Nunukan sebelumnya sudah dilakukan. Di 2023 lalu pihaknya sudah melengkapi kebutuhan administrasi sebagai syarat kenaikan status dari kelas II menjadi kelas I. 

Apalagi, terkait perubahan status Imigrasi Nunukan mendapatkan respons yang positif dari KemenkumHAM. Sebab, pihaknya telah menerima surat terkait penataan kantor imigrasi. "Kita sudah menerima surat terkait penataan kantor imigrasi. Jumlah personel yang ada saat ini mencukupi untuk naik status," bebernya.

Untuk diketahui, pada 2023 Imigrasi Nunukan memiliki pencapaian kinerja positif. Buktinya, per 20 Desember 2023 Imigrasi Nunukan merealisasikan Rp 10.350.329.335 atau sebesar 99,6 persen dari total anggaran yang diberikan di 2023.

Kemudian, realisasi PNBP yang diperoleh sebesar Rp 5.088.860.500 dari paspor, izin tinggal dan jasa keimigrasian lainnya yang pengurusannya dilakukan di Kantor Imigrasi Nunukan. Selanjutnya, Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan penerbitan paspor di 2023 sebanyak 10.049 paspor yang mana terjadi peningkatan dibandingkan pada 2022 sebesar 7.164 paspor.

 

"Satker berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," pungkasnya. (akz/lim)

 

Editor : Indra Zakaria