Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rampung, Pantarlih di KTT Coklit 70 Pemilih Meninggal Dunia

Radar Tarakan • Sabtu, 13 Juli 2024 - 23:00 WIB
JELANG PILKADA: Pantarlih ketika melaksanakan tugasnya di kediaman rumah jabatan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali pada 24 Juni lalu.
JELANG PILKADA: Pantarlih ketika melaksanakan tugasnya di kediaman rumah jabatan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali pada 24 Juni lalu.

 

Walaupun masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sesuai jadwal berakhir pada 24 Juli 2024, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung telah menyelesaikan tugasnya dalam mencoklit 19.419 daftar pemilih yang diserahkan oleh KPU RI kepada KPU Tana Tidung.

Komisioner KPU Tana Tidung, Alam Syaputra, menyatakan bahwa 19.419 daftar pemilih tersebut telah berhasil dicoklit dalam waktu dua pekan sejak 24 Juni 2024. Artinya, seluruh daftar pemilih telah dicoklit 100 persen.

"Di kecamatan Sesayap, terdapat 7.908 pemilih dengan 17 TPS, Sesayap Hilir 5.324 pemilih dengan 11 TPS, Tana Lia 2.451 pemilih dengan 7 TPS. Sementara di Betayau terdapat 2.487 pemilih dengan 8 TPS, dan Muruk Rian dengan 1.249 pemilih dan 6 TPS. Semua pemilih tersebut telah dicoklit 100 persen oleh pantarlih,"ungkap Alam kepada Radar Tarakan.

Divisi Perencanaan dan Informasi ini melaporkan bahwa dari hasil coklit sementara yang telah dilakukan oleh pantarlih, terdapat 70 pemilih yang telah meninggal dunia, 71 pindah domisili dan 229 pemilih baru.

"Baik yang meninggal maupun yang pindah domisili tetap dicoklit. Artinya tidak ada yang kami hapus atau dihilangkan, semuanya dicoklit sesuai dengan daftar pemilih yang diserahkan oleh KPU RI," jelas Alam. Pencoretan, tambah Alam, akan dilakukan saat sidang pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dijadwalkan untuk Tana Tidung pada 2 Agustus."Saat ini, pantarlih hanya melakukan pencoklitan sesuai dengan data yang ada,"terang Alam.

Dari kegiatan pencoklitan, pantarlih juga menemukan beberapa pemilih yang tidak dapat ditemukan keberadaan orangnya dan telah dilaporkan kepada ketua RT, kepala desa, namun tidak diketahui keberadaannya.

"Meskipun demikian, nama-nama tersebut tetap dicoklit, karena untuk menetapkan TMS (tidak memenuhi syarat) diperlukan data pendukung,"ujar Alam.

Alam menambahkan, data yang ada saat ini masih bersifat sementara, pantarlih masih membuka peluang untuk menerima masukan atau laporan dari masyarakat, seperti informasi mengenai kematian, pindah domisili, dan lainnya sebelum dilakukan sidang pleno di tingkat PPS untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

"Untuk DPT (daftar pemilih tetap) akan ditetapkan pada tanggal 14-21 September mendatang,"tambah Alam.

 

Alam mengakui tidak ada kendala yang berarti saat pantarlih melakukan pencoklitan.Sepertii diketahui pencoklitan ini dilakukan untuk persiapan menghadapi pilkada Tana Tidung yang akan digelar pada 27 November 2024. (ana/har)

Editor : Indra Zakaria