Kemudian, melihat kesejahteraan masyarakat yang bergantung dengan alam berbeda dengan kesejahteraan yang bergantung pada aktivitas industri. Konsep masyarakat yang bergantung dari alam itu, alam memenuhi segala kebutuhan dasarnya tanpa harus menunggu kesejahteraan berkedok industri.
Itu artinya, jika alam terus terjaga, maka pemerintah tidak akan disulitkan dengan angka kemiskinan yang bisa jadi terus meningkat. Ketika masyarakat bergantung dengan industri, jika dihitung dari sisi gaji, tentu mereka yang tidak memiliki skill, upahnya bisa jadi kecil sehingga sulit untuk memenuhi kesejahteraannya.
“Pada industri di KIHI ini perlu digarisbawahi, yang perlu didorong adalah hilirisasi hasil laut, bukan hilirisasi tambang nikel, yang mengeruk sumber daya alam, jauh dari kata hijau yang disematkan pada agenda ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, berbicara soal kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, pada agenda KIHI juga ada modus perampasan lahan. Hal ini cukup meresahkan masyarakat, dimana lahan yang diklaim masuk dalam HGU pengembangan KIHI terkesan tersandra.
BAGAN NELAYAN ROBOH
Sementara itu, nelayan Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan mengeluhkan soal bagannya yang roboh. Diduga Robohnya bagan itu akibat tertabrak ponton.
Menurut pernyataan dari Hamsah, salah seorang nelayan Kampung Baru, diduga bagannya roboh tertabrak ponton perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) itu karena ada bekas cat warna oranye yang tertinggal di tiang bagan yang roboh tersebut.
“Diduga itu tertabrak ponton. Ini sudah saya lapor ke Polsek setempat, tapi sementara ini belum ada informasi,” ujar Hamsah.
Menurutnya, bekas cat yang tertinggal di tiang bagan itu dapat dijadikan bagian daripada bukti bagi petugas untuk menindaklanjuti kasus ini. Karena itu sudah disampaikan juga foto serta video dari kondisi di lapangan. Ditambah lagi di daerah itu juga merupakan tempat aktifitas lalu-lalang kapal perusahaan.
“Bagan saya itu saya ketahui roboh pada Jumat sore, dua pekan lalu. Tapi kejadian pastinya kapan itu kita tidak tahu, kemungkinan pagi atau siang Jumat itu,” tuturnya.
Terhadap keberadaan bagan tersebut, lanjut Hamsah, para nelayan setempat meminta kepada pihak perusahaan agar bagan yang kena jalur kapal itu dapat dilakukan ganti rugi supaya hal serupa tidak terulang lagi dan menjadi masalah belakang hari.
“Tapi, permintaan itu seperti tidak dihiraukan. Kami juga sudah ke pemerintah daerah melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, tapi belum ada respons juga,” pungkasnya. (iwk/har)