Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Alokasi Belanja Pegawai Pemkot Tarakan Capai Rp 480,2 Miliar

Radar Tarakan • Selasa, 6 Agustus 2024 - 00:40 WIB
PENGANGGARAN: Rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBD-P yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan pada Sabtu malam (3/8).
PENGANGGARAN: Rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBD-P yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan pada Sabtu malam (3/8).

 

Setelah menerima usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025, kini DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada Sabtu malam (3/8/2024) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Dalam pembahasan tersebut, dipaparkan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,32 triliun serta proyeksi belanja daerah diperkirakan sebesar lebih dari Rp1,36 triliun. 

Saat dikonfirmasi, Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengungkapkan, pada APBD-P Tarakan 2024, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja ini akan ditutupi oleh pembiayaan netto senilai Rp39 miliar, yang direncanakan untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah selama tahun anggaran 2024.

Lanjutnya, adapun berkaitan pembiayaan, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali setiap tahun anggaran.

 

"Alokasi anggaran 2024 diperuntukkan terbesar pada belanja pegawai yang mencapai sebesar Rp. 479,1 miliar lebih naik menjadi Rp 480,2 miliar lebih.

Alokasi ini meliputi anggaran belanja gaji dengan perhitungan alokasi 14 bulan serta tunjangan PNS dan P3K, Kepala Daerah dan DPRD, DAK Profesi, Non Profesi Guru,"ujarnya.

"Kemudian belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp. 384,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 339,2 miliar lebih.Selanjutnya, belanja hibah direncanakan alokasi anggaran sebesar Rp. 149,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 150,3 miliar lebih.

Sedangkan Belanja Bantuan Sosial tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp. 4,7 miliar lebih,"sambungnya. Diungkapkannya, meski pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi, namun pihaknya tetap melanjutkan program-program yang telah dijalankan Pemkot Tarakan.

Menurutnya, tidak tersebut guna membuat pengeluaran anggaran berjalan lebih efektif dan efisien untuk manfaat yang maksimal. “Nanti program-program yang sudah ada kita lanjutkan, ada beberapa evaluasi-evaluasi.

beberapa program yang dievaluasi dengan para dewan, masukan-masukan fraksi kita kita akomodir. Setelah nanti kita penyampaian penjelasan rencana APBD kita menyampaikan pandangan,"jelasnya.

Lanjutnya, hal tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program-program pemerintahan daerah yang diharapkan dapat mendorong lancarnya pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Pemkot Tarakan berkomitmen bersama seluruh SKPD untuk terus melaksanakan program-program pembangunan di Kota Tarakan ini secara transparan, independen dan akuntabel.

Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Tarakan,"pungkasnya. (zac/har)

 
Editor : Indra Zakaria