Sudah lima saksi tenaga medis yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tarakan terkait meninggalnya seorang anak berinisial MI (8) yang diduga dipukul oleh teman sekelasnya. Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, masih ada dua dokter lagi yang belum dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Jadi total ada tujuh dokter yang kita periksa dan dua dokter yang belum kita minta keterangan, nanti akan kita agendakan," katanya. Ia pun belum bisa membeberkan hasil keterangan yang didapatkan dari para dokter yang sudah dimintai keterangan, lantaran perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kemudian pihaknya berencana memintai keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Dari IDI dan Kemenkes ini kita minta keterangan, yaitu berkaitan dengan penanganan korban selama mendapatkan perawatan medis. Apakah sudah sesuai SOP penanganan atau tidak," ungkapnya.
Diakui Randhya, informasi dari IDI dan pihak Kemenkes juga bisa digunakan sebagai keterangan ahli. Namun untuk keterangan ahli pidana, pihaknya akan meminta keterangan setelah dilakukan gelar perkara.
Diketahui, di perkara ini orang tua korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Meski demikian, Polres Tarakan tetap akan melakukan penyelidikan lantaran perkara tersebut menjadi perhatian publik. "Makanya kita lakukan penyelidikan dulu, kalau memang pelakunya si anak 12 tahun maka tidak bisa dipidana. Tapi kita mau pastikan juga akan ada indikasi malpraktik. Kalau ada nanti kita proses," pungkasnya. (zar/ana)
Editor : Indra Zakaria