PROKAL.CO, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terus menjadi masalah besar dalam hubungan Indonesia-Malaysia.
Meskipun banyak yang berusaha mencari penghidupan lebih baik dengan bekerja di luar negeri, masih banyak yang tergoda dengan janji-janji pekerjaan yang tidak resmi.
Hal ini berisiko tinggi, tidak hanya bagi calon PMI, tetapi juga bagi negara, yang menghadapi dampak buruk dari praktik migrasi ilegal.
Menanggapi masalah ini, Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau Malaysia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah pengirim PMI terbesar seperti Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.
Aris Heru Utomo, Kepala KRI Tawau, menyatakan bahwa meskipun banyak upaya telah dilakukan, masalah PMI ilegal tetap tinggi.
Data dari Polres Nunukan menunjukkan bahwa hingga 2024, sebanyak 83 calon PMI berhasil diselamatkan dari 17 kasus yang berkaitan dengan praktik ilegal.
Dari jumlah tersebut, sepuluh kasus termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sementara tujuh lainnya terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian.
“Bayangkan, ada 83 orang yang berhasil diselamatkan. Itu adalah jumlah yang sangat besar,” ujar Aris dalam wawancara dengan wartawan pada 8 Desember 2024.
Menurut Aris, penyebab tingginya angka PMI ilegal ini tidak lepas dari godaan upah tinggi yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk calo.
Masyarakat sering kali terjebak oleh janji pekerjaan yang menjanjikan, tanpa menyadari risiko besar yang mereka hadapi.
Tanpa dokumen resmi dan prosedur yang benar, PMI ilegal bisa mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga diperdagangkan.
Edukasi Terus Diperlukan di Daerah Asal PMI
Aris juga menekankan bahwa edukasi yang intensif perlu dilakukan sejak dari daerah asal calon PMI. Pemahaman yang baik mengenai bahaya menjadi PMI ilegal harus terus disosialisasikan untuk menanggulangi praktik-praktik calo yang seringkali memperburuk keadaan.
“Edukasi perlindungan PMI harus dimulai dari daerah asal, terutama di pulau Sulawesi, NTT, dan Kalimantan. Jika mereka teredukasi dengan baik, seharusnya mereka tidak ingin berangkat secara ilegal,” tambah Aris. Dengan pendekatan yang lebih berbasis pada kesadaran masyarakat, diharapkan angka PMI ilegal dapat diminimalisir.
Tindak Lanjut Pemerintah Indonesia dan Malaysia
KRI Tawau tidak hanya meningkatkan edukasi di level masyarakat, tetapi juga bekerja sama dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan lebih aktif dalam mendampingi calon PMI yang terjebak dalam praktik migrasi ilegal, serta melakukan pemantauan dan edukasi saat deportasi yang dilakukan oleh otoritas Malaysia, seperti melalui Nunukan.
Menurut Aris, salah satu kunci untuk menanggulangi masalah ini adalah memberantas para calo. Jika calo dihilangkan dan proses migrasi dilakukan melalui jalur resmi, maka praktik PMI ilegal bisa berkurang secara signifikan.
“Jika tidak ada lagi calo, maka semua PMI yang berangkat ke luar negeri akan melalui jalur resmi dan dilindungi secara hukum. Kami terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan hal ini,” ujar Aris.
Editor : Indra Zakaria