PROKAL.CO— Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di Pasar Induk Tanjung Selor pada Senin (9/2). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 yang menginstruksikan pengawasan ketat terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), izin edar, serta kualitas pangan di lapangan.
Tim gabungan yang terlibat dalam aksi ini terdiri dari lintas instansi, mulai dari Disperindagkop dan UKM tingkat provinsi maupun kabupaten, Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Dinas Pertanian, Bulog, hingga unsur Badan Pangan Nasional. Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani, mengungkapkan bahwa fokus utama pengawasan adalah komoditas beras, yang dalam temuannya banyak dijual di atas ketentuan pemerintah.
Meskipun HET beras premium telah ditetapkan sebesar Rp 15.400 per kilogram dan beras medium Rp 14.000 per kilogram, tim menemukan fakta bahwa di lapangan harga jual justru melambung di kisaran Rp 17.000 hingga Rp 18.500 per kilogram. Selain masalah harga, Satgas juga menemukan indikasi manipulasi merek. Ditemukan produk beras berkualitas medium yang didaftarkan dengan satu merek, namun diperdagangkan menggunakan kemasan label premium dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Para pedagang berdalih bahwa kenaikan harga ini sulit dihindari akibat tingginya harga dari daerah produsen seperti Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, ditambah beban biaya distribusi yang besar meliputi ongkos angkut kapal hingga tenaga bongkar muat. Temuan ini akan segera dilaporkan ke Badan Pangan Nasional untuk dianalisis lebih lanjut, mengingat kondisi geografis Kalimantan Utara memiliki tantangan distribusi yang unik.
Sementara itu, pengawasan serupa juga dilakukan di Kota Tarakan untuk memastikan stabilitas stok menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Di Pasar Induk Gusher, tim melakukan pemantauan harga serta uji keamanan pangan terhadap komoditas cabai dan bawang. Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah memastikan bahwa dari hasil uji sampel, seluruh komoditas dinyatakan aman dari residu pestisida. Di Tarakan, harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan telur ayam terpantau relatif stabil dibandingkan wilayah lainnya.
Untuk saat ini, Satgas Saber masih mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang mengenai cara penyimpanan bahan pangan yang benar serta kepatuhan terhadap HET. Namun, aparat penegak hukum menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika pelanggaran serupa kembali ditemukan pada pengawasan rutin di masa mendatang. (*)
Editor : Indra Zakaria