TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menegaskan kembali komitmen jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penguatan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi. Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh proses pembangunan di wilayah Kalimantan Utara berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah konkret yang kini menjadi fokus utama adalah implementasi sistem pencegahan berbasis aplikasi yang dikenal sebagai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Sistem yang dirancang oleh KPK ini berfungsi sebagai instrumen pengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pada sektor-sektor krusial. Gubernur menjelaskan bahwa pengawasan menyeluruh harus dilakukan sejak tahap awal perencanaan hingga evaluasi akhir program pembangunan.
Terdapat tujuh area intervensi yang menjadi sasaran utama perbaikan sistematis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Area tersebut mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Selain itu, tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga menjadi poin penting dalam penilaian kepatuhan sistem ini.
Gubernur berharap dengan pengawasan yang terintegrasi dan kolaborasi kuat bersama KPK, kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara dapat meningkat tanpa terhambat oleh praktik korupsi. Implementasi MCSP diharapkan mampu mendorong setiap instansi untuk menyusun program berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat dengan dukungan data yang akurat serta regulasi yang dipatuhi secara ketat. (*)
Editor : Indra Zakaria