Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Skandal Masker HSU: Modus Culas Kelabui Penjahit, Bayar Tunai Kecil Tapi LPJ Transfer Digelembungkan!

Redaksi Prokal • Rabu, 20 Mei 2026 | 10:45 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan HSU saat melakukan penggeledahan dokumen di Kantor BPBD Kabupaten HSU di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah Selasa (19/5). (Foto: Kejari HSU)
Tim Penyidik Kejaksaan HSU saat melakukan penggeledahan dokumen di Kantor BPBD Kabupaten HSU di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah Selasa (19/5). (Foto: Kejari HSU)

AMUNTAI — Tabir gelap dugaan korupsi pengadaan masker kain pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Utara (HSU) kini semakin benderang. Tim penyidik Kejaksaan Negeri HSU berhasil membongkar taktik culas penyimpangan prosedur yang terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang sarat dengan rekayasa administratif.

Modus operandi penggelembungan dana (markup) yang dimainkan oknum di dalam pusaran kasus ini tergolong sangat rapi dan manipulatif. Di lapangan, para penjahit lokal yang memproduksi masker kain tersebut ternyata dibayar secara tunai, di mana besaran uang yang mereka terima disesuaikan secara riil dengan jumlah masker yang diserahkan. Namun, pemandangan kontras justru ditemukan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Di dalam berkas administrasi negara, pembayaran tersebut disulap dan dicatat seolah-olah ditransfer secara non-tunai langsung ke rekening masing-masing penjahit. Angka yang tertera dalam manifes transfer tersebut telah digelembungkan secara fantastis hingga melebihi jumlah nyata yang diterima oleh para pengrajin di lapangan.

"Dalam dokumen yang dipertanggungjawabkan, pembayaran tersebut seolah-olah dilakukan transfer ke rekening masing-masing penjahit sesuai jumlah masker dalam surat pemesanan, yang mana jumlahnya tidak sesuai atau melebihi jumlah real yang diserahkan," ungkap Kasi Intelijen Kejari HSU, Bangkit Budi Satya.

Siasat jahat tidak berhenti sampai di sana. Setelah dana jumbo yang telah digelembungkan tersebut masuk ke rekening para penjahit, oknum dari BPBD HSU diduga langsung bergerak menarik kembali uang tersebut secara melawan hukum. Aliran dana segar itu kemudian ditransfer ke rekening lain yang ujung-ujungnya diperkirakan mengalir deras untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup pribadi serta dibagi-bagikan ke sejumlah oknum lainnya.

Guna mendalami sejauh mana gurita aliran dana ini mengalir, tim penyidik kini telah mengamankan tumpukan dokumen dan data elektronik dari hasil penggeledahan di lima lokasi strategis sebelumnya. Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari HSU, Halfeus Hangoluan Samosir, menegaskan bahwa penyitaan ini barulah babak awal dari pengumpulan alat bukti untuk menjerat para tersangka. Pihak kejaksaan pun meminta dukungan penuh dari masyarakat luas agar korps adhyaksa dapat menuntaskan pengusutan dana darurat pandemi ini secara maksimal dan transparan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalsel