'Jadikan Pustaka, Jangan Jadi Pusaka': BRIN Ungkap Tantangan Penyelamatan Puluhan Manuskrip Kuno Banjar di Rumah Warga

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:30 WIB
Peneliti BRIN Dede Hidayatullah menjelaskan tantangan penelusuran manuskrip kuno di Kabupaten Banjar yang masih banyak tersimpan di rumah warga. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
Peneliti BRIN Dede Hidayatullah menjelaskan tantangan penelusuran manuskrip kuno di Kabupaten Banjar yang masih banyak tersimpan di rumah warga. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

MARTAPURA — Upaya penyelamatan warisan dokumen sejarah di Kabupaten Banjar masih menghadapi tantangan besar. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa sebagian besar manuskrip kuno saat ini masih tersimpan di rumah-rumah warga dan sering kali dianggap sebatas peninggalan keluarga ketimbang sumber ilmu pengetahuan.

Peneliti Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan BRIN, Dede Hidayatullah, menyoroti pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap keberadaan naskah-naskah tua tersebut.

"Jadikan pustaka, jangan jadi pusaka," tegas Dede saat memberikan penjelasan mengenai tantangan penelusuran naskah kuno di Kabupaten Banjar.

Ia menilai keinginan masyarakat untuk merawat warisan leluhur adalah hal yang sangat wajar. Namun, naskah kuno tetap membutuhkan pendataan, perawatan medis, dan digitalisasi agar pengetahuan di dalamnya tidak musnah tergerus zaman.

"Kalau naskah itu hanya disimpan tanpa didata dan dirawat, warisan berharga itu justru terancam rusak dimakan usia. Naskah itu dibuat agar isi, pengetahuan, dan nilai yang terkandung di dalamnya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," ungkap Dede.

Menurut pendataan awal, potensi keberadaan manuskrip kuno di Kabupaten Banjar sangat melimpah, salah satunya di kawasan Desa Dalam Pagar, Kecamatan Martapura Timur. Kawasan yang dikenal sebagai pusat perkembangan Islam Banjar tersebut diperkirakan masih menyimpan lebih dari 40 manuskrip di tangan masyarakat.

Dede mengimbau para pemilik naskah untuk tidak ragu mendaftarkan koleksinya. Ia menegaskan bahwa proses registrasi dan digitalisasi oleh pemerintah tidak akan mencabut hak kepemilikan pribadi keluarga atas fisik benda bersejarah tersebut.

"Jangan sampai manuskrip hanya tersimpan, kemudian lapuk dan hancur. Banyak ilmu yang ada di dalamnya justru sangat bermanfaat bagi masyarakat saat ini," kata Dede.

Melalui pendataan yang berkelanjutan dan pendampingan dari BRIN, Kabupaten Banjar berpeluang besar untuk tampil sebagai pusat rujukan utama penelitian manuskrip kuno di Kalimantan Selatan.

"Ketika orang mencari manuskrip Banjar, saya berharap Kabupaten Banjar sudah menjadi tempat rujukan karena koleksinya terdokumentasi dengan baik. Jadikan pustaka, jangan jadi pusaka," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Radar Banjarmasin
kalsel