TANJUNG SELOR – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan memicu respons cepat dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Pihak otoritas menjanjikan pengawasan distribusi yang lebih ketat guna mengurai kepadatan dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut V Fuel, Muhammad Naufal Atiyah, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pengecer BBM di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk melakukan sidak terhadap pengecer BBM,” ujar Naufal kepada media, Selasa (21/4). Salah satu poin krusial dalam evaluasi kali ini adalah celah pada proses pembelian. Pertamina berencana memperkuat sistem QR Code untuk meminimalisir praktik nakal, seperti pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam sehari.
“Penerapan QR code akan kami awasi ketat. Kami juga tengah menyiapkan pembaruan sistem agar tidak ada lagi celah bagi kendaraan untuk melakukan pengisian berulang,” jelas Naufal.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memastikan aliran BBM dari lembaga penyalur hingga ke tangan konsumen benar-benar sesuai dengan peruntukan dan kuota yang telah ditetapkan. Selain pembenahan sistem internal, Pertamina juga melirik aspek legalitas untuk menertibkan distribusi di tingkat pengecer. Naufal menyebut pihaknya tengah mendorong penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Gubernur maupun Bupati.
Payung hukum ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi aparat dan pihak terkait untuk menindak pengecer yang tidak patuh pada regulasi. “Kami akan menyiapkan edaran bersama pemerintah daerah untuk penindakan terhadap pengecer BBM sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kombinasi pengawasan lapangan, penguatan teknologi, dan dukungan regulasi daerah, diharapkan beban antrean di SPBU Bulungan dapat segera berkurang dan akses masyarakat terhadap BBM subsidi menjadi lebih tertib. (*)
Editor : Indra Zakaria