Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Menyoal Berkah Semu SDA Kaltara: PDRB Tembus Rp 156 Triliun, tapi Basis Pajak Masih Mini

Redaksi Prokal • Kamis, 28 Mei 2026 | 09:15 WIB
 Aktivitas pasar di Kota Tarakan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di Paguntaka.
Aktivitas pasar di Kota Tarakan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di Paguntaka.

 
PROKAL.CO- Kekayaan alam yang melimpah di Kalimantan Utara tampaknya belum sepenuhnya menjadi berkah yang merata bagi daerah maupun negara. Meski mencatatkan nilai produk domestik regional bruto yang fantastis hingga mencapai kisaran Rp 156 triliun, fakta bahwa basis pajak di wilayah ini masih sangat kecil terus menuai sorotan tajam. Kondisi ironis ini mengindikasikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Kaltara belum memberikan dampak yang maksimal, baik dalam mendongkrak penerimaan negara maupun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara nyata.

Sorotan kritis ini datang dari Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Margiyono, S.E., M.Si., yang menilai besarnya aktivitas ekonomi di sektor SDA seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan pajak, baik di tingkat daerah maupun nasional. Sayangnya, kontribusi pajak di Kaltara saat ini dinilai masih jauh dari potensi riil yang semestinya bisa diraup. Margiyono mengungkapkan bahwa jika semua sektor bergerak menjadi industri formal dan patuh pada regulasi, basis pajak dipastikan melonjak. Namun realitasnya, basis pajak Kaltara saat ini tergolong mini, bahkan diperkirakan hanya berkisar antara 2 hingga 3 persen saja.

Kesenjangan angka ini tentu melahirkan pertanyaan besar mengenai ke mana perginya aliran manfaat ekonomi dari eksploitasi komoditas selama ini. Dengan PDRB yang menyentuh angka ratusan triliun, penerimaan pajak idealnya jauh lebih perkasa dari apa yang tercatat hari ini. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola SDA mendesak untuk dilakukan agar rantai dampak ekonominya bisa menyentuh lapisan masyarakat terbawah melalui penguatan industri hilir dan penegakan kepatuhan aturan.

Dampak dari karut-marut tata kelola ini juga tercermin pada kondisi sosial masyarakat. Di tengah masifnya aktivitas ekspor skala besar, masih banyak warga lokal yang terombang-ambing tanpa kepastian pekerjaan dan pendapatan yang jelas. Jika tata kelola berjalan normal dan sehat, tingginya angka ekspor otomatis akan memperkuat devisa dan menstabilkan nilai tukar. Pembenahan sektor ini tidak hanya akan memperluas basis pajak dan menciptakan lapangan kerja formal, tetapi juga mempertebal kantong masyarakat, memperkuat fiskal pemerintah, hingga pada akhirnya ikut memperkokoh posisi nilai tukar rupiah di tingkat nasional.(*)

Editor : Indra Zakaria
#kaltara