TARAKAN — Penyelidikan mendalam atas kecelakaan maut yang melibatkan dua unit sepeda motor Yamaha Aerox di Jalan Sungai Maya, Tarakan Utara, kembali mengungkap fakta yang sangat memprihatinkan. Satlantas Polres Tarakan menemukan bahwa kedua korban yang tewas dalam tabrakan frontal tersebut sama sekali tidak mengenakan pelindung kepala atau helm saat benturan terjadi. Lebih tragis lagi, hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan bahwa kedua pengendara tersebut rupanya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ironisnya, kedua korban sebenarnya sudah menyadari pentingnya keselamatan sebelum meninggalkan rumah. Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengungkapkan fakta mengejutkan ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa dari rumah kedua korban memang menggunakan helm, tetapi pada saat kejadian, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, kedua pengendara justru tidak mengenakan helm karena sengaja melepasnya sesaat sebelum balapan dimulai. Tindakan nekat mengabaikan perlengkapan keselamatan ini disinyalir menjadi faktor fatal yang membuat cedera kepala kedua korban begitu parah hingga merenggut nyawa mereka.
Selain masalah kelengkapan keselamatan dan ketiadaan SIM, hasil olah tempat kejadian perkara juga menyajikan gambaran mengerikan mengenai detik-detik terjadinya tabrakan maut tersebut. Polisi sama sekali tidak menemukan adanya bekas pengereman di aspal sekitar lokasi kejadian. Benturan keras akhirnya terjadi secara frontal atau adu banteng dari arah berlawanan, yang seketika membuat kedua sepeda motor terpental hebat ke arah kanan dan kiri hingga keluar dari badan jalan aspal. Ketiadaan bekas rem ini mengindikasikan bahwa kedua pengendara sama sekali tidak sempat bereaksi atau menurunkan kecepatan sebelum benturan maut itu terjadi.
Kini, seluruh temuan baru ini, mulai dari perilaku berkendara, ketiadaan SIM, hingga kondisi di lapangan, menjadi fokus utama yang terus didalami oleh tim penyidik untuk merampungkan berkas perkara secara menyeluruh. Di sisi lain, pihak Satlantas Polres Tarakan juga tengah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait kemungkinan pemberian santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan, di mana penentuan hak santunan tersebut nantinya akan diputuskan secara objektif setelah seluruh rangkaian proses pemeriksaan resmi dinyatakan selesai sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)
Editor : Indra Zakaria