Baru 3 Hari Ditahan, Tersangka Kasus Penganiayaan Meninggal di Kamar Mandi Polsek Tarakan Barat

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 13:03 WIB
Polisi masih memeriksa sejumlah petunjuk untuk memastikan penyebab kematian pria yang diketahui bekerja sebagai PNS. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
Polisi masih memeriksa sejumlah petunjuk untuk memastikan penyebab kematian pria yang diketahui bekerja sebagai PNS. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

 
TARAKAN — Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial SRS (42) ditemukan tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Rutan Polsek Tarakan Barat pada Rabu (16/9/2026) pagi. Pria yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut baru menghuni ruang tahanan selama tiga hari sebelum insiden terjadi.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekan satu sel korban. Saat itu, SRS ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi sel yang dihuni oleh tiga orang tahanan.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Iptu Rusli menjelaskan kronologi penemuan tersebut.

“Teman satu sel yang pertama kali melihat. Saat itu SRS sudah tergeletak di kamar mandi, kemudian tahanan tersebut meminta bantuan kepada temannya dan melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga,” kata Rusli, Kamis (17/9/2026).

Petugas yang bersiaga langsung mengevakuasi SRS ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa nyawa korban sudah tidak tertolong. “Waktu ditemukan memang tidak sadarkan diri, tapi untuk dinyatakan meninggal dunia memang harus dari pihak medis,” tutur Rusli.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan selembar sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Area kamar mandi tersebut berada di dalam sel dengan sekat setengah badan, sehingga bagian dalamnya tidak terlihat sepenuhnya dari area tidur tahanan.

“Di lokasi ditemukan sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Dugaan sementara mengarah ke percobaan bunuh diri. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena penyebab kematian harus dipastikan dari hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelas Rusli.

Selain melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV untuk memantau pergerakan korban sebelum ditemukan tergeletak. Dari hasil rekaman, SRS terlihat masuk ke area kamar mandi pada rentang waktu subuh hingga pagi hari.

“Kalau dari CCTV terlihat SRS masuk ke kamar mandi. Perkiraan waktunya sekitar subuh sampai pagi, antara pukul 06.00 sampai 07.00 WITA. Rekaman itu kami periksa untuk melihat aktivitasnya sebelum kejadian,” ungkapnya.

Guna mendalami penyebab pasti kematian, penyidik memeriksa dua tahanan lain yang mendekam di sel yang sama serta berencana meminta keterangan dari pihak keluarga korban.

“Penyebab pastinya belum bisa kami sampaikan sebagai kesimpulan. Dugaan sementara memang mengarah ke percobaan bunuh diri. Tetapi hasil pemeriksaan medis dan forensik tetap menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematiannya,” pungkas Rusli. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
tarakan