DPRD Kobar Soroti Serapan Anggaran dan Dominasi Belanja Pegawai 

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Selasa, 21 April 2026 | 08:06 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat (Dok.Syamsudin/Prokal.co)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat (Dok.Syamsudin/Prokal.co)

 PANGKALAN BUN, prokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025.

Dalam rapat paripurna, anggota DPRD Muhammad Syamsuri membacakan rekomendasi resmi lembaga legislatif tersebut, yang menyoroti berbagai persoalan dalam struktur belanja daerah.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kotawaringin Barat.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah disfungsi perencanaan dan rendahnya serapan pada beberapa pos belanja daerah. Belanja Modal Tanah tercatat tidak terealisasi sama sekali atau 0 persen, yang dinilai sebagai anomali serius dalam pengelolaan anggaran.

Di sisi lain, belanja untuk jalan dan irigasi menunjukkan capaian cukup tinggi, yakni sebesar 89,18 persen, namun tetap belum mampu menutupi ketimpangan pada sektor lainnya.

DPRD juga menyoroti dominasi Belanja Pegawai yang mencapai 90,19 persen atau senilai Rp644,8 miliar.

"Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan obesitas birokrasi, di mana porsi anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan aparatur dibandingkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal ini berpotensi menggerus ruang fiskal untuk belanja publik yang lebih produktif," ungkap Syamsuri.

Selain itu, pada pos Belanja Barang dan Jasa, DPRD mencatat adanya peningkatan anggaran dari APBD murni sebesar Rp392,1 miliar menjadi Rp431,06 miliar pada perubahan APBD.

Namun, realisasi anggaran hanya mencapai Rp362,75 miliar, menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam pelaksanaan program.

Sementara itu, Belanja Modal Aset Tetap hanya terealisasi sebesar 22,77 persen dari total anggaran Rp2,04 miliar, yang memperlihatkan lemahnya eksekusi program pembangunan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran.

Perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dinilai krusial agar realisasi belanja modal tidak menumpuk di akhir tahun.

DPRD juga menekankan pentingnya penataan struktur belanja, khususnya dalam perubahan APBD, agar serapan anggaran lebih optimal dan berbasis pada evaluasi triwulanan yang solutif, bukan sekadar formalitas.

Lebih lanjut, DPRD mendorong rasionalisasi Belanja Pegawai secara bertahap dengan menetapkan batas proporsi yang jelas sesuai amanat regulasi. Pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi organisasi perangkat daerah yang realisasi belanjanya di bawah 90 persen.

"Meski capaian fisik program pembangunan tergolong sangat tinggi 97,30 persen dari 37 perangkat daerah, ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi anggaran menunjukkan perlunya perbaikan mendasar agar pembangunan berjalan lebih efektif dan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja," pungkasnya. (sam)

 

Editor : Slamet Harmoko
DPRD Kobar Belanja Pegawai