PROKAL.CO- Kondisi hutan di Kalimantan Tengah kini berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh organisasi lingkungan Save Our Borneo, laju deforestasi di wilayah Bumi Tambun Bungai ini kian tak terkendali. Dalam periode singkat antara tahun 2020 hingga 2024, tercatat hutan seluas 479.889,17 hektare telah hilang, sebuah angka yang menjadi alarm keras bagi keberlangsungan ekosistem regional.
Direktur Save Our Borneo, Habibi, mengungkapkan bahwa pemicu utama kerusakan masif ini adalah pembukaan lahan skala besar oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Secara khusus, aktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas menjadi sorotan tajam. Dua perusahaan besar, PT IFP dan PT BHP, dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap hilangnya tutupan hutan, di mana tingkat deforestasi di wilayah operasional mereka mencapai 78 ribu hektare.
Kerusakan di bentang alam DAS Kapuas ini membawa dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Wilayah yang seharusnya menjadi daerah tangkapan air kini kehilangan fungsinya, mengakibatkan frekuensi bencana banjir meningkat drastis hingga dua kali dalam setahun. Ironisnya, kawasan yang semestinya menjadi fokus pemulihan pasca proyek lahan gambut (PLG) medio 1990-an tersebut, justru terus dibebani oleh izin konsesi baru yang memperparah keadaan.
Ekspansi tanaman monokultur seperti akasia, sengon, dan balsa turut mempercepat hilangnya hutan alam asli. Tercatat sebanyak 26.608 hektare hutan alam telah lenyap akibat konversi ini. Situasi tersebut dinilai sebagai sebuah paradoks besar, mengingat pemerintah tengah menggencarkan target FOLU Net Sink 2030 untuk menekan emisi karbon. Namun, di lapangan, pembukaan hutan justru terus berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Menyikapi krisis ini, desakan kuat muncul agar pemerintah segera menghentikan pembukaan hutan alam dan melakukan evaluasi total terhadap izin-izin yang telah diberikan. Transparansi data perusahaan juga menjadi tuntutan utama untuk memastikan pengawasan publik berjalan efektif. Jika langkah tegas tidak segera diambil, krisis ekologis yang lebih parah, hilangnya habitat satwa, hingga kegagalan target iklim nasional dipastikan hanya tinggal menunggu waktu. (*)
Editor : Indra Zakaria