SAMPIT — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Iskandar menerbitkan peringatan dini bagi para nelayan, pelaut, hingga operator kapal yang beraktivitas di wilayah Perairan Teluk Sampit dan Kuala Pembuang. Pengguna transportasi laut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi menyusul potensi gelombang laut yang diprakirakan dapat mencapai ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter.
Meskipun kondisi cuaca secara umum didominasi langit cerah berawan hingga berawan, faktor angin kencang serta arus laut tetap menjadi ancaman serius bagi keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil atau perahu nelayan.
Di Perairan Teluk Sampit, angin diprediksi bertiup cukup kencang dengan kecepatan 13 hingga 17 knot, serta hembusan maksimum yang dapat melesat hingga 27 knot. Sementara itu, di Perairan Kuala Pembuang, angin berhembus pada kisaran 14 hingga 17 knot dengan hembusan tertinggi mencapai 26 knot. Kecepatan arus laut di kedua perairan juga tercatat cukup dinamis, berada pada kisaran 0,67 hingga 1,70 knot.
Menanggapi risiko keselamatan akibat kondisi maritim tersebut, BMKG secara tegas mengimbau para pengguna jasa transportasi laut untuk tidak memaksakan diri melakukan pelayaran jika situasi di lapangan dinilai berbahaya.
“Nelayan maupun operator kapal diharapkan memperhatikan perkembangan cuaca dan tinggi gelombang, serta tidak memaksakan berlayar apabila kondisi di lapangan tidak memungkinkan,” imbau pihak BMKG.
Selain mengawasi pergerakan cuaca, setiap Nahkoda dan pengelola kapal diwajibkan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kelengkapan keselamatan sebelum melepas jangkar. Keberadaan life jacket (jaket pelampung), alat komunikasi yang berfungsi baik, hingga peralatan darurat lainnya harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.
Mengingat kondisi atmosfer maritim yang sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, BMKG meminta masyarakat pesisir serta para pelaut untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca resmi sebelum memulai aktivitas di laut. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co