Polda Kalteng Buru 4 DPO Pelaku Pembantaian Polisi di Tumbang Kalemei: Identitas Dikantongi, Ruang Gerak Dipersempit!

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 10:15 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin rilis tragedi gugurnya 3 polisi di Desa Tumbang Kalemei.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin rilis tragedi gugurnya 3 polisi di Desa Tumbang Kalemei.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus memburu empat orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei. Dari total 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi berdarah tersebut, tim gabungan telah berhasil meringkus sembilan pelaku, sementara empat sisanya kini tengah dikejar habis-habisan.

Keempat buronan yang identitasnya telah dikantongi aparat tersebut adalah Iyus, Pia, Pakau, dan Dodo. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang aman bagi para DPO yang turut serta dalam penyerangan mematikan tersebut.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan dalam rilis resmi di Palangka Raya bahwa pengejaran terhadap empat buronan ini menjadi prioritas utama tim penyidik di lapangan.

"Ada sembilan tersangka yang sudah ditahan. Sementara empat orang lagi masih dalam pencarian intensif. Kami minta mereka segera menyerahkan diri," tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Keempat DPO tersebut ditengarai merupakan bagian dari kelompok yang terprovokasi saat penggerebekan kasus narkoba di kediaman tersangka Bio pada awal Juli lalu. Operasi yang semula berjalan lancar untuk mengamankan dua paket sabu berujung petaka setelah muncul teriakan provokatif dari seorang wanita yang memicu kedatangan massa bersenjata tajam.

Dalam peristiwa keji tersebut, massa tak hanya menyerang petugas menggunakan parang, kapak, dan senjata api rakitan, tetapi juga mengejar para personel yang berupaya mundur ke arah sungai. Keempat buronan yang masih berkeliaran ini diduga kuat ikut mengambil peran aktif dalam pengejaran dan penyerangan hingga menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur di tempat.

Saat ini, sembilan tersangka yang telah ditangkap—termasuk Bio, sang bandar narkoba—menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana hingga penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, perahu, hingga rekaman CCTV telah disita.

Sementara itu, jajaran Polda Kalteng mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Iyus, Pia, Pakau, dan Dodo untuk segera melapor, serta memperingatkan siapa pun yang mencoba menyembunyikan keempat buronan tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Kalteng Pos
tumbang kalemei